Inhu, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris melalui pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan berkala terhadap Protokol Notaris di Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (17/06/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Riau untuk memastikan pelaksanaan jabatan notaris berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga kualitas pelayanan administrasi hukum kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai implementasi fungsi pengawasan yang menjadi bagian penting dalam pembinaan profesi notaris. Dalam pelaksanaannya, Kakanwil menugaskan jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum bersama Majelis Pengawas Daerah (MPD) untuk melaksanakan pemeriksaan secara langsung terhadap protokol notaris di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Tim pemeriksa yang terdiri dari Andry Putra, Wira Victory, Mosta Sianturi, dan Rias Sholihah bersama Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Indragiri Hulu yang diwakili Himawan, Fairuzzabadi, dan Henry Halim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah notaris, yakni Himawan, Aris Cahyo Wibowo, Radhian Anhar, Yulianti Nishrina, dan Desy Arisanti. Pemeriksaan difokuskan pada aspek administrasi protokol, pelaporan, serta kepatuhan notaris dalam menjalankan kewajiban jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen, tim juga mengevaluasi berbagai kendala yang dihadapi para notaris dalam menjalankan tugasnya, termasuk pengelolaan protokol notaris serta pemanfaatan layanan Administrasi Hukum Umum berbasis digital melalui sistem AHU Online. Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi antara Kantor Wilayah dengan para notaris untuk menyampaikan berbagai masukan sekaligus mencari solusi atas hambatan yang dihadapi di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya masih terdapat notaris yang belum tertib dalam kelengkapan administrasi, khususnya buku protokol yang belum dicap sesuai ketentuan. Selain itu, diperlukan peningkatan pembinaan terkait kewajiban administratif, penguatan koordinasi antara Kantor Wilayah dan Majelis Pengawas Daerah, serta optimalisasi pemahaman notaris terhadap berbagai layanan Administrasi Hukum Umum, termasuk penggunaan sistem AHU Online secara maksimal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan berkala bukan semata-mata bertujuan untuk menemukan kekurangan, melainkan sebagai upaya pembinaan agar setiap notaris dapat menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan kualitas pelayanan kenotariatan di Provinsi Riau semakin meningkat sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang optimal bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Majelis Pengawas Daerah, dan para notaris. Ke depan, Kanwil Kemenkum Riau akan terus mengintensifkan pembinaan dan pengawasan sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan layanan Administrasi Hukum Umum yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)