Dumai, Hariantimes.com - Berdasarkan prediksi BMKG, Indonesia akan mengalami musim kemarau panjang dengan curah hujan rendah.
Sehingga akan meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Riau yang memiliki kawasan gambut luas.
“Provinsi Riau memiliki sekitar 3 juta hektare lahan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran. Sehingga diperlukan kesiapsiagaan seluruh pihak untuk mencegah terjadinya karhutla,” sebut Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Dr Hanif Faisol Nurofiq SHut MP dalam amanatnya pada acara penguatan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Riau di Kota Dumai, Minggu (26/04/2026) lalu.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel siaga penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang digelar di Lapangan Bapor Komplek Pertamina RU II Dumai, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.
Apel tersebut diikuti berbagai unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga relawan.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup Irjen Pol Rizal Irawan, Deputi PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup Melda, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera, Zamzami, Direktur Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup Brigjen Pol Frans Tjahyono SIK MH, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Dr Dodi Kurniawan, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Ardyanto N, Direktur Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup Ari Prasetia SH MHum, Direktur Pengendalian Kebakaran Lahan Dasrul Chaniago, Direktur Pengelolaan Ekosistem Gambut Ir Edi Nugroho Santoso, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Inge Retnowati, serta Inspektur I Kementerian Lingkungan Hidup Hamdan Batubara.
Dari unsur Forkopimda Provinsi Riau hadir Asisten III (Administrasi Umum) Sekretariat Daerah Provinsi Riau M Job Kurniawan AP, Wakil Ketua Komisi II Aziz Candra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Embi Yarman SHut, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau Edy Afrizal, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Agung Mahendra Gautama, Kepala Biro Operasi Polda Riau Kombes Pol Ino Harianto SIK MM, Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa SIK, Perwira Pelaksana Lanal Dumai Letkol Laut (P) Darmawan Wijaksono, serta Komandan Batalyon 31 Grup 3 Kopassus Letkol Inf Tri Putra Yudha.
Sementara dari unsur Forkopimda Kota Dumai hadir Wakil Walikota Dumai Sugiyarto, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH, General Manager PT Pertamina Patra Niaga RU II Dumai Iwan Kurniawan, Komandan Satuan Radar Letkol Lek Makmur ST MM, para kepala OPD terkait, serta para camat se Kota Dumai.
Secara nasional, Ungkap Menteri, luas kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2026 telah mencapai sekitar 52 ribu hektare, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga diperlukan langkah antisipasi yang lebih serius dan terintegrasi.
“Seluruh pihak diminta segera mengidentifikasi wilayah yang rawan terbakar serta memperkuat langkah pencegahan seperti operasi modifikasi cuaca dan pembangunan sekat kanal,” pintanya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang berlangsung di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, dengan agenda pembahasan strategi terpadu menghadapi musim kemarau panjang.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa pengelolaan tata air di lahan gambut menjadi kunci utama pencegahan kebakaran, mengingat wilayah Riau memiliki ribuan kilometer kanal yang perlu dikelola secara optimal.
Hasil rapat koordinasi menegaskan pentingnya peningkatan sinergi lintas sektor, penguatan patroli terpadu, optimalisasi sekat kanal, serta kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla di seluruh wilayah rawan. Selain itu, seluruh pemerintah daerah dan perusahaan diminta memastikan kesiapan personel serta peralatan dalam menghadapi puncak musim kemarau tahun 2026.
“Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi kepada pihak yang lalai dalam pengendalian kebakaran lahan,” sebagaimana disampaikan dalam arahan rapat.
Kapolres Dumai menyampaikan, pihaknya siap mendukung penuh langkah-langkah pencegahan karhutla melalui sinergi dengan seluruh pihak terkait.
“Kami bersama seluruh unsur akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta penegakan hukum guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Dumai,” ujar Kapolres.
Rangkaian kegiatan berakhir dengan situasi aman dan kondusif, serta diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla di tahun 2026.
“Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan tetap aman dan terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolres.(*)