Kanal

Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau

Pekanbaru, Hariantimes.com - Layanan publik harus tetap berjalan optimal, meskipun Aparatur Sipil Negara (ASN) menerapkan skema work from home (WFH) setiap Jumat.

Penegasan tersebut sejalan dengan instruksi Menteri Agama Nasaruddin Umar agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan di tengah penyesuaian sistem kerja. Kebijakan ini juga merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Penyesuaian sistem kerja, termasuk WFH, tidak boleh mengurangi kualitas layanan. Layanan harus tetap hadir, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi di sela-sela mendampingi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (02/04/2026).

Muliardi meminta seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, penghulu, serta satuan pendidikan madrasah untuk tetap memberikan pelayanan secara maksimal, baik melalui layanan tatap muka maupun berbasis digital.

Menurutnya, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci dalam menjaga kualitas layanan publik. Digitalisasi layanan diharapkan mampu memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan tanpa hambatan, sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi.

“Pemanfaatan teknologi harus menjadi solusi untuk menjaga kualitas layanan. Digitalisasi layanan perlu terus diperkuat agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan. Informasi layanan juga harus tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Muliardi juga mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang adaptif di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Riau. Seluruh ASN diimbau untuk mendukung praktik efisiensi, termasuk dalam penggunaan energi di lingkungan kerja.

Ka. Kanwil mendorong setiap satuan kerja, baik di Kanwil, Kemenag kabupaten/kota, madrasah, maupun KUA, untuk menggunakan listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan efisiensi anggaran dan optimalisasi sumber daya.

Dengan langkah tersebut, diharapkan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Riau tetap berjalan optimal, responsif, dan berkualitas, meskipun terdapat penyesuaian pola kerja ASN.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler