Kanal

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) menjajaki kerjasama pembiayaan syariah dengan Bank Riau Kepri Syariah.

Kerjasama pembiayaan syariah ini guna mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah Fajar Restu Febriansyah dalam sambutannya menyampaikan, Pemkab Kuansing merupakan salah satu pemegang saham BRK Syariah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan bank daerah menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan.

“BRK Syariah tetap berkomitmen meningkatkan kinerja bank secara berkelanjutan. Meski pasca konversi ke sistem syariah pertumbuhan laba sempat melambat, namun kami tetap komitmen untuk meninggkatkan laba BRK Syariah setiap tahunnya,” ujar Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah Fajar Restu Febriansyah saat menerima kunjungan silaturrahmi Pemkab Kuansing di Ruang Sharia Digital Center, Menara Dang Merdu BRK Syariah, Jumat (09/01/2026) pagi.

Rombongan Pemkab Kuansing dipimpin langsung Wakil Bupati Kuansing Mukhlisin, didampingi Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari pihak BRK Syariah hadir Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan TM Fadhly Kholis, Pemimpin Divisi Komersil Indra Gunawan, Branch Manager Kuantan Singingi Alfikri Jamil, beserta jajaran.

Fajar juga menilai, Kabupaten Kuantan Singingi memiliki potensi besar, khususnya dalam pengembangan pembiayaan sektor Mikro, Kecil dan Menengah (MKM).

"Melalui diskusi ini, kedua belah pihak diharapkan dapat merumuskan skema pembiayaan yang tepat dan sesuai kebutuhan daerah," harapnya dilansir NewsReportase.com dari https://www.brksyariah.co.id.

Sementara itu, Wakil Bupati Kuansing Mukhlisin menyampaikan, kunjungan ini merupakan kali kedua Pemkab Kuansing mengajukan pembiayaan ke BRK Syariah. Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

“Dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini, banyak program pembangunan yang harus dituntaskan, sementara dukungan dari pusat dan provinsi belum sepenuhnya memadai. Pemotongan dana bagi hasil sangat berdampak bagi daerah di Riau, termasuk Kuansing,” kata Mukhlisin menambahkan, pengalaman kerja sama pembiayaan dengan BRK Syariah pada tahun sebelumnya memberikan manfaat positif bagi daerah. Oleh karena itu, Pemkab Kuansing kembali melakukan konsultasi dan berharap rencana pembiayaan yang diajukan dapat terakomodir.

“Kami mengajak mitra kami (BRK Syariah) untuk terus bekerja sama demi kemajuan Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya.

Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi. Pada kesempatan itu, Pemimpin Divisi Komersil BRK Syariah Indra Gunawan memaparkan sejumlah skema pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan untuk pemerintah daerah di BRK Syariah tidak menggunakan agunan.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler