Kanal

Dituding Berbalik Arah Saat PSU Pilkada Siak, Irving: Sikap yang Diambil Bukanlah Bentuk Pengkhianatan

Siak, Hariantimes.com - Calon Wakil Bupati Siak nomor urut 1, Ir H Irving Kahar Arifin angkat bicara menanggapi perbaikan permohonan sengketa dan gugatan Pilkada Siak yang diajukan oleh pasangannya H Sugianto ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam permohonan tersebut, Sugianto menuding Irving telah mencederai perjuangan pasangan calon dan partai pengusung karena secara terbuka menyatakan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2, Afni Z-Syamsurizal, pada saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) 22 Maret 2025. Tudingan tersebut langsung dibantah oleh Irving.

Menurutnya, sikap yang diambil bukanlah bentuk pengkhianatan, melainkan keputusan politik yang rasional dan realistis.

Irving menegaskan, dukungan yang diberikan kepada Afni-Syamsurizal didasarkan pada hasil nyata yang terlihat saat pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Pada saat itu, saya bersama Pak Sugianto, termasuk istri kami masing-masing, Ketua Relawan ISO Irvan Gunawan, Sekretaris Relawan Juwana, dan tim, menyaksikan langsung proses hitung cepat di Posko ISO. Menjelang magrib, hasil quick count menunjukkan Afni-Syamsurizal unggul 800 suara dari petahana Alfedri-Husni, sementara kami tertinggal jauh di bawah,” ujar Irving.

Saat itu Irving menyadari, dengan sisa TPS yang belum masuk, peluang untuk menyusul ketertinggalan dari paslon 02 dan 03 nyaris tidak mungkin.

“Tentu saja saya merasa sedih. Siapa yang tidak sedih ketika kalah dalam sebuah kontestasi?,” katanya.

Meski demikian, Irving tetap berpikir rasional dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim pendukung paslon 01, sembari meminta maaf jika selama perjuangan terdapat ucapan maupun tindakan yang kurang berkenan. Pesan tersebut dibagikan ke seluruh grup WhatsApp tim pendukungnya.

“Mungkin kita belum diberi rezeki kali ini, dan harus mengambil hikmahnya. Masih ada kesempatan di lain waktu,” katanya.

Irving juga mengirimkan pesan pribadi kepada Afni untuk mengucapkan selamat atas perolehan suara terbanyak berdasarkan hasil perhitungan cepat. Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, pasangan Afni-Syamsurizal datang ke Posko ISO dan diterima langsung oleh Irving dan Sugianto beserta istri mereka. Ucapan selamat disampaikan secara terbuka, bahkan dilakukan konferensi pers bersama untuk menyampaikan klaim kemenangan.

“Saya merasa, sudah sepatutnya saya menjaga konsistensi dari ucapan itu. Saya harus jujur bahwa kemenangan paslon 02 Afni-Syamsurizal adalah kemenangan suara rakyat. Mereka adalah penantang dan pendatang baru yang diharapkan masyarakat untuk membawa perubahan,” tegasnya.

Namun, pasangan petahana Alfedri-Husni kemudian menggugat hasil tersebut ke MK, menuduh adanya kecurangan dari paslon 02 dan menuding KPU bertindak secara TSM. Atas dasar gugatan itu, MK memerintahkan digelarnya PSU di tiga lokasi.

Menurut Irving, keputusan MK tersebut justru memicu kekecewaan dari masyarakat Siak, khususnya para pendukung Afni-Syamsurizal yang menginginkan perubahan. Irving meyakini bahwa pasangan Afni-Syamsurizal tidak memiliki kapasitas maupun kekuatan untuk melakukan kecurangan, apalagi mengatur KPU untuk bertindak secara TSM.

Sejak awal, Irving sudah dapat membaca arah kekuatan yang diduga melakukan politik transaksional, namun ia menegaskan bahwa Afni-Syamsurizal bukan bagian dari lingkaran tersebut.

“Afni bukan bagian dari kekuasaan. Kami sama-sama penantang. Tidak ada kekuatan besar di belakang kami. Justru saya percaya mereka menang karena murni dipilih rakyat,” katanya.

Saat PSU digelar pada 22 Maret 2025, Irving memilih untuk tidak memaksakan ambisi pribadi.

Irving secara terbuka menyatakan bahwa peluang menang sudah tidak ada, dan menyerukan kepada para pendukungnya untuk mengalihkan dukungan ke Afni – Syamsurizal.

“Kalau saya tetap bertahan mengejar kemenangan, itu tidak ada artinya. Suara pendukung saya bisa jadi sia-sia. Maka saya sampaikan agar mereka mendukung Afni. Rata-rata mereka setuju, karena ini bukan lagi soal ego, tapi soal menghitung langkah yang benar secara elektoral,” ujarnya.

Irving juga membantah tudingan dirinya mengkhianati partai pengusung.

“Saya dituduh mengkhianati partai. Mengkhianati seperti apa? Saya tidak pernah membawa nama partai saat menyatakan dukungan kepada Afni. Justru kenyataannya, beberapa pengurus partai malah terang-terangan bermanuver mendukung petahana, bahkan ikut menjadi saksi mereka langsung saat PSU,” tegasnya.

Irving juga mengungkapkan, dukungan terhadap paslon 02 saat PSU bukan hanya datang dari dirinya, tetapi juga dari partai pengusungnya, PKB. Dukungan itu diberikan secara resmi dan atas restu Ketua DPW PKB Riau yang juga Gubernur Riau, Abdul Wahid. Di sisi lain, PDI Perjuangan yang juga termasuk dalam koalisi pengusung paslon 01 secara tegas membantah terlibat dalam pengajuan gugatan kedua yang diajukan Sugianto ke MK.

Irving menutup pernyataannya dengan harapan agar masyarakat tidak terjebak dalam narasi saling menyalahkan.

Baginya, keputusan yang diambil adalah untuk menjaga martabat demokrasi dan menghargai suara rakyat.

Irving juga berharap para pelaku politik lebih berpihak pada aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan, bukan sekadar mengulang kontestasi melalui PSU.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler