Kanal

Unilak Jalin Kerjasama dengan Kanwil Hukum dan HAM Riau

Pekanbaru, Hariantimes.com - Universitas Lancang Kuning Riau (Unilak) menjalin kerjasama dengan  Kanwil Hukum dan HAM Wilayah Riau.

Kerjasama ini dituangkan dalam Memoroundum of Understanding (nota kesepahaman) yang dilakukan oleh Rektor Unilak Prof Dr Junaidi dengan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Wilayah Riau Budi Argap Situngkir, Selasa (20/02/2024).

Selain dengan Unilak, MoU juga dilakukan dengan sejumlah perguruan tinggi yang ada di Riau, perusahaan dan lembaga lainnya.

Rektor Unilak Prof Dr Junaidi usai melakukan MoU memberikan apresiasi kepada Kakanwil Kemenkum Ham Riau yang telah berkolaborasi dengan Unilak.

"Kami tentu bersyukur, MoU dengan Kanwil Kemenkum Ham Riau terus terjalin. Kami sudah sejak lama menjalin kerjasama dengan instansi ini. Dan hingga kini masih terus berlanjut. 'Beberapa kerjasama yang telah terjalin dengan Kemenkum HAM Riau. Di antaranya menfasilitas ASN untuk kuliah di Unilak baik S1 dan S2, layanan bantuan hukum, narasumber bersama, pengabdian dosen di Lapas di Riau. MoU bantuan hukum LBH Fakultas Hukum Unilak, dan lain lain, tentunya ini akan bermanfaat dan memberikan kemajuan dan keuntungan bagi Unilak, Kemenkum Ham, dan masyarakat." ujar Prof Junaidi.

Kegiatan MoU juga diirangkai dengan kegiatan sosialisasi administrasi hukum umum di wikayah Riau dengan tema dampak over kredit pendaftaran perjanjian jaminan fidusia dan kewajiban penghapusan jaminan fidusia, diikuti sekitar 100 peserta dari lintas instansi dan profesi. Sebagai narasumber yaitu Admiral SH MH, Dr Rudi Pardede SH MH dari Polresta Pekanbaru yang juga dosen Unilak, dan Tito Utoyo SH selaku Notaris Kota Pekanbaru

Turut hadir dalam penandatangan MoU Kepala Urusan Internasional dan Kerjasama Unilak Dr Nurfaisal.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler