Kanal

Ketua DPRD Bengkalis Laporkan Oknum Anggotanya ke Polda Riau

BENGKALIS, Hariantimes.com —Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam Lc MSy secara resmi melaporkan salah seorang oknum anggotanya ke Polda Riau. Laporan Polisi Nomor : LP/B/341/IX/2023/SPKT/POLDA RIAU tanggal 02 September 2023 terkait penghinaan terhadap dirinya.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam didampingi kuasa hukumnya, Ellidanetti, SH MH CPLC dan partner, Senin (4/9/2023) di rumah dinasnya, Jalan Antara-Bengkalis.

Menurut Khairul Umam, dirinya melaporkan resmi salah seorang anggota DPRD Bengkalis Hendri Hasibuan dikarenakan, yang bersangkutan mengaku juru bicara dan koordinator aksi mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Bengkalis dan Wakil Ketua 1 DPRD Bengkalis.

“Saudara Hendri Hasibuan ini resmi saya laporkan ke Polda Riau, tanggal 2 September 2023 lalu. Tentu saya hanya akan mengadakan pembelaan terhadap tuduhan yang dialamatkan kepada diri saya, sehingga dengan itu saya harus dilengserkan. Kemudian tuduhan kepada rekan saya Syahrial, yang turut tertuduh sebagai pembuat kegaduhan, biarlah nantinya Syahrial yang mengadakan pembelaan terhadap dirinya,”ujar Khairul Umam.

Dikatakan Ustaz Khairul Umam, tuduhan yang ditujukan kepada dirinya dilontarkan oleh juru bicara mosi tidak percaya, dimana dirinya dituduh telah mengajukan atau mengusulkan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap empat orang anggota DPRD fraksi Golkar, yaitu Septian Nugraha, Al-Azmi, Syafroni Untung dan Ruby Handoko.

“Perlu ditegaskan, yang menjadi poin saja adalah bahwa sebenarnya yang menjadi biang dan sumber kegaduhan itu adalah saudara Hendri, karena sebagai penghasut, menjadi provokator, menjadi juru bicara dan koordinator mosi tidak percaya. Sehingga terjadilah peristiwa 28 Agustus 2023 lalu,” tegasnya.

Dikatakannya, saudara Hendri dan sejumlah anggota DPRD Bengkalis dibarisannya, secara tidak langsung menghakimi sepihak, yang sejatinya masalah ini tidak layak dipertontonkan kepada kalayak ramai.

“Saya telah difitnah, untuk itu saya tidak bisa menerima perlakuan ini, saya telah membuat laporan resmi ke Polda Riau tanggal 2 September 2023, bersama alat-alat buktinya, berupa video provokasi dan barang bukti lainnya. Ini saya lakukan bukan karena benci, tapi supaya ada efek jera dan tidak dilakukan lagi kepada orang lain di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Bersama kuasa hukumnya, Khairul Umam berharap permasalahan hukum ini bisa diproses dengan seadil-adilnya sesuai ketentuan dan undang-undang, yang berlaku.

“Saya bermohon kepada yang terhormat bapak Kapolda beserta jajarannya, untuk bisa menindaklanjuti laporan saya dan berharap bisa diproses dengan seadil-adilnya, sesuai ketentuan dan undang-undang berlaku,” tutupnya.(don)

Berita Terkait

Berita Terpopuler