Kanal

Arbi Sanit: Aparat Diminta Tegas Bertindak Mengontrol Hoax

Jakarta, HarianTimes.Com - Sejak April 2018 lalu, tagar atau tagline #2019GantiPresiden menjadi topik hangat bagi netizen dan masyarakat serta trending di jagad media sosial.

Terkait hal itu, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti-Makar (AKAR) secara tegas menolak gerakan tersebut. Karena gerakan #2019GantiPresiden dominan dengan unsur provokasi, dan mengarah kepada aksi yang inkonstitusional dibanding dengan kegiatan yang menjunjung tinggi demokrasi.

“Gerakan penolakan terhadap gerakan #2019GantiPresiden ini cenderung dengan ujaran kebencian, serta dapat dinilai melanggar hak konstitusional Presiden Jokowi yang saat ini masih memiliki hak untuk dipilih kembali.” jelas juru bicara AKAR, Helmi Syaputra melalui release yang dikirimkan ke HarianTimes.Com, Kamis (15/08/2018).

Menurut Helmi, seharusnya gerakan yang dilakukan adalah ajakan untuk berkompetisi secara sehat. Gerakan demokrasi yang sehat bagi sesama anak bangsa. Dan menyambut momentum tahun politik dalam semangat kebersamaan adalah menjaga kondusifitas negeri ini sebagai tanggung jawab bersama.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO ini menilai aksi gerakan #2019GantiPresiden tersebut merupakan perbuatan yang tercela. Gerakan #2019GantiPresiden sebagai gerakan politik belum sah menjelang kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Karena Pilpres 2019 belum masuk tahapan kampanye.

Sedangkan pengamat Politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit mengatakan, masyarakat perlu obyektif menilai segala wacana yang dilempar di media sosial apakah benar sesuai fakta di lapangan. Karena itu, aparat diminta tegas bertindak mengontrol kabar bohong (hoax) yang sengaja digulirkan untuk menggiring opini publik.(rls)

Berita Terkait

Berita Terpopuler