Jakarta, HarianTimes.Com - Sejak April 2018 lalu, tagar atau tagline #2019GantiPresiden menjadi topik hangat bagi netizen dan masyarakat serta trending di jagad media sosial.
Terkait hal itu, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti-Makar (AKAR) secara tegas menolak gerakan tersebut. Karena gerakan #2019GantiPresiden dominan dengan unsur provokasi, dan mengarah kepada aksi yang inkonstitusional dibanding dengan kegiatan yang menjunjung tinggi demokrasi.
“Gerakan penolakan terhadap gerakan #2019GantiPresiden ini cenderung dengan ujaran kebencian, serta dapat dinilai melanggar hak konstitusional Presiden Jokowi yang saat ini masih memiliki hak untuk dipilih kembali.†jelas juru bicara AKAR, Helmi Syaputra melalui release yang dikirimkan ke HarianTimes.Com, Kamis (15/08/2018).
Menurut Helmi, seharusnya gerakan yang dilakukan adalah ajakan untuk berkompetisi secara sehat. Gerakan demokrasi yang sehat bagi sesama anak bangsa. Dan menyambut momentum tahun politik dalam semangat kebersamaan adalah menjaga kondusifitas negeri ini sebagai tanggung jawab bersama.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO ini menilai aksi gerakan #2019GantiPresiden tersebut merupakan perbuatan yang tercela. Gerakan #2019GantiPresiden sebagai gerakan politik belum sah menjelang kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Karena Pilpres 2019 belum masuk tahapan kampanye.
Sedangkan pengamat Politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit mengatakan, masyarakat perlu obyektif menilai segala wacana yang dilempar di media sosial apakah benar sesuai fakta di lapangan. Karena itu, aparat diminta tegas bertindak mengontrol kabar bohong (hoax) yang sengaja digulirkan untuk menggiring opini publik.(rls)
Berita Terkait
-
PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP…
-
HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic…
-
KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih…
-
MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih…
-
Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi…
-
Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan…
Berita Terpopuler
-
Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum…
-
Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru…
-
IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak…
-
Hadir di Pekanbaru, Emado's Resto Sajikan Makanan Khas Timur Tengah…
-
Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan…
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama…
-
Wako Pekanbaru Tinjau Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar Palapa…
-
Tarik Daya Beli Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bakal Bangun RTH di Pasar Palapa…
-
Kerjasama Wakaf Tunai bagi Catin, Kanwil Kemenag Riau Teken MoU dengan BWI dan BSI…