Rohil, Hariantimes.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bekerjasama dengan Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alister) Provinsi Riau melaksanakan Training User Pestisida Terbatas di Kantor DKPP Rohil, Rabu (17/05/2023).
Training User Pestisida Terbatas yang dibuka Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Rohil Aldi SIP tersebut dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan DKPP Rohil Novri Hendra Gunawan SP, serta narasumber Kepala Koordinator Pelatihan Alister Pusat Syafrizal dan Ketua Klaster Alister Provinsi Riau Dedi Cipto STP.
Kepala DKPP Rohil Aldi SIP dalam sambutannya menjelaskan, pelatihan pestisida terbatas ini merupakan pestisida yang digunakan pada bidang tertentu. Dan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistim Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 43 tahun 2019.
"Untuk pelatihan yang kita laksanakan pada hari ini difokuskan pada Penggunaan Herbisida. Herbisida adalah bahan kimia yang digunakan untuk mengendalikan gulma (rumput liar) yang menjadi pesaing bagi tanaman budidaya yang secara ekonomis dapat menimbulkan kerugian (kehilangan hasil/panen) bagi petani," terang Aldi.
Penggolongan pestisida, terang Aldi lagi, dapat dibagi menjadi 8 golongan, yaitu Insektisida, Herbisida, Fungisida, Rodentisida, Nematosida, Bacterisida, Akarisida dan Moluskasida.
"Penggolongan jenis pestisida ini dimaksudkan untuk spesifik target/sasaran yang akan dikendalikan agar hasil yang diperoleh maksimal dan tepat sasaran," terang Aldi.
Dijelaskan Aldi, Penggunaan Herbisida memberikan dampak positif dan dampak negatif bagi petani dan lingkungan sekitarnya. Yang perlu kita perhatikan, ucapnya, adalah dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaar Herbisida baik bagi petani maupun lingkungan sekitarnya
"Pengendalian gulma haruslah berdasarkan pada prespektif keamanan pangan. Artinya kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah bahan pangan dari tiga cemaran yaitu : cemaran kimia, cemaran blologis dan cemaran yang dapat merugikan/membahayakan kesehatan manusla," sebut Aldi.
Pada kesempatan Itu, Aldi mengucapkan terimakasih kepada pihak Alllansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alister) yang sudah memfasilitasi Kegiatan Pelatihan Penggunaan Herbisida Terbatas untuk Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan Petani di wilayah BPP Bangko.
"Saya harap, kepada seluruh peserta pelatihan ini dapat mengikuti acara dengan bersungguh-sunggguh. Sehingga dapat menambah ilmu pengetahuan, wawasan dan dapat mengaplikasikan dilapangan di wilayah kerja masing-masing," harap Aldi.
Kabid Tanaman Pangan DKPP Rohil Novri Hendra Gunawan mengatakan, pelatihan diikuti 100 peserta dari perwakilan kelompok petani dan penyuluh pertanian di empat kecamatan yakni dari Kecamatan Bangko, Pekaitan, Sunaboi dan Batu Hampar. Pelatihan ini diberikan agar petani memahami bagaimana menggunakan pestisida dan herbisida yang baik dan benar, tidak saja cara menyemprot tanaman agar pestisida dan herbisida yang digunakan efesien. Tapi juga bagai mana pestisida yang digunakan tidak membahayakan petani pengguna.(*/zul)