Kanal

Menantu Temukan Ibu Mertua Tergantung di Kayu Plafon Rumah

Ujung Batu, Hariantimes.com - Kasus gantung diri yang dilakukan seorang Ibu Rumah Tangga, Rabiati (46), menggemparkan warga RT 03 RW 04 Dusun Sukajadi, Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (03/01/2019).

Mayat almarhumah ditemukan tergantung di ruang tamu rumah korban pertama kali oleh menantu korban yakni Dewi Puji Astuti (21).

Saat melihat mertuanya tergantung, Dewi Puji Astuti langsung berteriak memanggil suami korban Maman Suherman (52).

Sebelum penemuan mayat korban, sekira pukuk 09.30 WIB Dewi Puji Astuti ditelepon oleh mertua laki-lakinya Maman Suherman disuruh ke rumah untuk menghidupkan Televisi. Kemudian Dewi Puji Astuti langsung menuju ke rumah mertuanya yang berjarak lebih kurang 200 meter. Sesampainya di rumah mertuanya, Dewi Puji Astuti membuka pintu depan rumah dan melihat ibu mertuanya dalam keadaan tergantung di kayu plafon rumah menggunakan kain panjang warna coklat. Pada saat itu, korban menggunakan baju piyama/baju tidur warna putih motif gambar hati. Setelah melihat kejadian tersebut, Dewi Puji Astuti meminta tolong kepada masyarakat sekitar. Sehingga masyarakat berdatangan. Kemudian salah satu warga menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Ngaso Brigadir Alif Firdaus. Selanjutnya Bhabinkamtibmas menghubungi Unit Reskrim Polsek Ujung Batu.

Sekira pukul 10.12 WIB, Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendatangi TKP. Selanjutnya Bhabinkamtibmas Brigadir Alif Firdaus memotong kain yang digunakan untuk gantung diri dengan disaksikan oleh suami korban dan pers.  

Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kemudian pihak Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dan Bhabinkamtibmas Desa Ngaso membawa korban ke puskesmas Ujung Batu untuk dilakukan visum. Dari hasil visum yang dilakukan Dr Sulastri Winora menerangkan, korban meninggal dikarenakan gantung diri. Hal ini ditandai dengan keluarnya cairan pelumas dari kemaluan (vagina) korban dan terjulurnya lidah korban, serta adanya bekas lilitan kain di leher korban. 

Menurut keterangan yang didapat dari keluarga korban dan warga sekitar rumah korban, korban sudah 2 kali melakukan aksi bunuh diri dengan cara masuk ke dalam sumur rumahnya dan di sumur masjid di lingkungan tempat korban tinggal. Namun upaya tersebut diketahui oleh warga sekitar dan berhasil diselamtakan oleh warga.

Selain itu, menurut keterangan dari anak tiri korban yang  dekat dengan korban menerangkan, korban mengalami ganguan jiwa dan punya penyakit batuk menaun yang tidak kunjung sembuh. 

Atas  permintaan keluarga korban, jenazah korban tidak dilakukan otopsi .Dengan adanya permintaan keluarga korban tersebut, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu membuat surat pernyataan menolak dilakukan otopsi dan ditanda tangani oleh suami korban dan disaksikan oleh anak korban serta kepala Desa Ngaso.(*/ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler