Kanal

Kunjungi Rutan Pekanbaru, Kadivpas Kemenkumham Riau Gelorakan Deklarasi Anti Narkoba

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mulyadi semakin gencar menggalakkan budaya anti narkoba kepada seluruh jajarannya.

Sebagai bukti, Kadivpas beserta jajaran mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru dalam rangka Bimbingan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (BIMTORWASDAL) serta Penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba dan Tes Urin bagi petugas pemasyarakatan, Jumat (29/07/2022)

Kegiatan ini diawali dengan laporan Kepala Rutan Pekanbaru yang diwaliki PLH Kepala Seksi Pengelolaan Denny Rio Sandy terkait kondisi Rutan Pekanbaru saat ini dan dilanjutkan dengan arahan Kadivpas.

Langkah ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Pada kesempatan itu, Kadivpas mengatakan, untuk tetap solid dan membangun team work yang baik, sehingga dapat bekerja dengan maksimal.

Mulyadi menegaska, jangan ada petugas Rutan Pekanbaru yang terlibat narkoba dan pungli.

"Saya tegaskan, jangan pernah ada petugas Rutan Pekanbaru yang terlibat dengan Narkoba dan Pungli, mari kita jaga nama baik marwah pemasyarakatan ini. Mari bersama-sama berkomitmen dalam upaya perang melawan narkoba dibuktikan dengan deklarasi anti narkoba yang kita gelorakan pada hari ini," tegas Mulyadi.

Mengakhiri arahannya, Kadivpas mengajak agar melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan SOP yang berlaku, semangat dalam bekerja, menjaga komitmen dan semoga selalu diberikan kesehatan.

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi anti narkoba oleh seluruh petugas. Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan test urine bagi petugas Rutan Pekanbaru.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler