Kanal

Prodi S3 Ilmu Hukum UIR Raih Status Akreditasi Baik dari BAN-PT

Pekanbaru, Hariantimes.com - Hanya dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan pengajuan, Program Studi (Prodi) S3 Ilmu Hukum Universitas Islam Riau (UIR) langsung mendapat status Akreditasi Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Program Doktor Ilmu Hukum ini merupakan Program S3 pertama yang resmi berdiri secara mandiri di Universitas Islam Riau. Program studi yang sudah berdiri sejak tahun ajaran 2020 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 29/M/2020 tanggal 18 Januari 2020 ini sudah memiliki tiga angkatan mahasiswa dengan pengajar yang terdiri dari guru besar serta dosen-dosen UIR yang berkompeten tamatan dalam dan luar negeri.

“Akreditasi Baik dari BAN-PT pada prodi S3 Ilmu Hukum ini merupakan suatu kabar bahagia bagi kita, sekaligus berkah Ramadhan. Semua akreditasi program studi baik dari program S1 hingga S3 merupakan tanggung jawab Rektor selaku pimpinan tertinggi di universitas untuk memantau terciptanya semua prodi di UIR terakreditasi. Dengan semakin banyaknya prodi yang terakreditasi, tentunya akan semakin menambah keyakinan bagi para masyarakat khususnya calon mahasiswa untuk menempuh pendidikan di kampus kita," beber Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL Dijumpai di sela-sela kesibukannya, Kamis (28/04/2022) siang.

Prof Dr Syafrinaldi menjelakepu, dengan sudah keluarnya Surat Keputusan (SK) Nomor: 2711/SK/BAN-PT/Ak-PKP/D/IV/2022, dapat memberikan kepastian hukum bagi publik tentang akreditasi itu sendiri.

"Sesuai dengan ketentuan, maka Program Studi Doktor Ilmu Hukum perlu menindaklanjuti SK tersebut agar segera bisa menerima Akreditasi Resmi dari Badan Akreditasi Perguruan Tinggi berupa Sertifikat Akreditasi. Sehingga dengan itu, kepercayaan masyarakat pada prodi ini bisa semakin meningkat," ujar Rektor.

Untuk diUnivers, lamdi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Islam Riau merupakan satu-satunya yang ada di Sumatera. Selaras dengan sudah terbitnya surat keputusan Akreditasi dari BAN-PT khususny, bisa menambah keyakinan bagi publik khususnya calon mahasiswa untuk menempuh program doktor Ilmu Hukum mereka di Universitas Islam Riau.

Pada Kesempatan yaDirektu, Prof Dr H Yusri Munaf SH MHum selaku Direktur Pascasarjana UIR menampaikan, dengan keluarnya SK akreditasi Baik ini tentunya menjadikan percepatan bagi pascasapoint UIR untuk segera meningkatkan dan memenuhi point-point untuk selanjutnya bisa mencapai akreditasi lanjutan yaitu Baik Sekali. Salah satunya adalah dengan memotivasi mahasiswa doktor S3 angkatan 1 untuk segera menyelesaikan studinya guna memenuhi point alumni.

"Insya Allah dua atau tiga tahun kedepan bisa kita gesa untuk level akreditasi selanjutnya," ucap Prof Yusri Munaf.

Dalam upayanya, Prodi Doktor Ilmu Hukum telah berupaya memenuhi seluruh aspek penilaian dan menunggu Asesmen lapangan yg biasa dilakukan untuk memeriksa keabsahan naskah dan dokumen akreditasi yang diajukan.

Prodi Doktor Ilmu Hukum melalui pernyataan Direktur Pascasarjana berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi mahasiswa sehingga kualitas akademis para doktor pada bidang hukum ini segera bisa berprestasi di masyarakat pada bidang kajiannya masing-masing.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler