LUBUK AMBACANG, HarianTimes.com – Plt Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM kembali mengingatkan, bahwa dalam anggaran dana APBD yang dimiliki oleh suatu daerah wajib hukumnya 20 persen untuk dunia pendidikan.
Hal itu kembali di utarakan oleh Plt Bupati H Suhardiman Amby saat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Rabu (16/02/2022) pagi yang lalu.
Dimana bangsa ini cerdas dan bisa membangun itu karena pendidikan masyarakatnya. Untuk itu, kata Plt Bupati H Suhardiman Amby sesuai mandatory 20 persen wajib dipergunakan untuk kemajuan pendidikan.
“Undang Undang mengamanatkan 20 persen anggaran yang di miliki suatu daerah, baik itu kabupaten, provinsi bahkan negara sesuai mandatory mempergunakan anggaran 20 persen untuk pendidikan,” tegas Suhardiman Amby.
“Negara kita, dan daerah kita ini bisa maju berkat adanya pendidikan, untuk itu wajib hukumnya digunakan untuk pembangunan di bidang dunia pendidikan,” sambung Suhardiman Amby yang merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi Riau tersebut.
Lebih lanjut lagi, H Suhardiman Amby menegaskan, bahwa dengan kemajuan dunia pendidikan ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat suatu daerah bahkan negara nantinya.
“Itu lah sebabnya perlu di perhatikan dan diberikan anggaran untuk pembangunan di bidang pendidikan ini, agar bangsa kita cerdas, daerah kita maju sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat nantinya, sebagaimana yang tertuang salah satunya dalam Visi dan Misi Pemerintah Daerah, menjadikan Kabupaten Kuantan Singingi yang Bermarwah,” ujar Suhardiman Amby.*