Kanal

Budi: Pers Penting bagi Kehidupan Bermasyarakat

Pekanbaru, Hariantimes.com - Profesi kewartawanan harus dibina. Jika tidak, maka akan semakin langka. Pembinaan antara lain dengan anggaran.

Hal itu diutarakan Anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat dari Ketua Fraksi Gerindra, Budi Syahrial saat kunjungan silaturahmi ke  Persatuan Wartawan Indonesia Kelompok Kerja (PWI Pokja) Pekanbaru, Kamis (09/09/2021).
 
Turut serta dalam rombongan DPRD Padang ini masing-masing Manufer P Firdaus (Gerindra), Amran Tono  (Gerindra), Zalmadi (Berkarya), Salisma (Demokrat), Mukhlis (Demokrat) dan Nila Kartika (Demokrat) 

Rombongan diterima Ketua PWI Pokja Pekanbaru Ardiansyah MZ Tanjung, Sekretaris Muhammad Amin, Bendahara Martalena, anggota HM Ikhwan dan Fitrah Dayun. 

Hadir juga Sekretaris PWI Riau Amril Jambak dan pengurus Wakil Bendahara PWI Riau Herlina.

Budi menyatakan, kemitraan yang erat antara pers dan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif sangat diperlukan. Karena memang masih banyak pihak yang memandang tidak terlalu penting urusan pers. Padahal, pers penting bagi kehidupan bermasyarakat, termasuk berpolitik. 
   
"Di Sumbar sendiri, khususnya Kota Padang, wartawan menyikapi aturan anggaran untuk pers. Ada Pergub yang mengatur anggaran untuk pers. Bahkan Pergub itu yang pertama dan kemudian diadopsi provinsi lainnya termasuk Riau. Pertama; kelompok yang setuju karena memang medianya sudah kokoh. Kedua; yang menentang karena tak mau pers diatur-atur sedemikian rupa. Ada juga yang ketiga; abu-abu, ingin menjalankan Pergub, tapi prosesnya dinilai terlalu panjang," ujar Budi yang juga pernah lama berkecimpung di dunia media ini.
   
Persoalan yang lebih kurang sama terjadi di Riau. Ketua PWI Pokja Pekanbaru, H Ian Tanjung menyebut, banyak tuntutan ke PWI agar menolak Pergub senada di Riau. Alasannya sulit dilaksanakan. Apalagi, verifikasi media oleh Dewan Pers tergolong sangat lama. Tenaga yang kurang jadi alasan. Kebijakan Ketua PWI Riau, seperti disampaikan Ian Tanjung adalah memberikan kesempatan uji kompetensi wartawan (UKW) sebanyak mungkin. 

Disarankan juga, verifikasi media juga bisa dilakukan di daerah. Dewan Pers hendaknya punya cabang dan perwakilan di daerah agar bisa melakukan verifikasi. Syarat bisa mendapatkan anggaran APBD dalam Pergub Riau nomor 19 tahun 2021 antara lain adalah media terverifikasi Dewan Pers dan pengelola mulai pemred, redaktur, hingga reporter sudah UKW.

"Jadi kita pacu dulu wartawan yang UKW dan setelah itu kita minta Pak Gubernur melonggarkan aturan. Yang berat itu memang verifikasi karena Dewan Pers lama melakukannya," ujar Ian Tanjung.
   
Perbincangan dua pihak berlangsung santai dan penuh kekeluargaan. Para anggota dewan ini bahkan mengajak PWI Pokja Pekanbaru melakukan kunjungan balasan ke Padang.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler