Kanal

Terkait Arahan Presiden Untuk Pengendalian Karhutla, Kapolda Riau Langsung Bergerak

Jakarta, Hariantimes.com - Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSI langsung bergerak untuk segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2021 di lapangan.

Beberapa pointers arahan Presiden yang harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mengendalikan karhutla di wilayah Riau khususnya, perlu pemahaman dan kepedulian semua pihak.

“Bapak Presiden telah memberikan pengarahan dan penekanan kepada kita semua untuk harus memprioritaskan upaya pencegahan dan tidak terlambat dalam menangani titik api. Itu penekanan pertama arahan Presiden,” terang Irjen Agung usai mengikuti arahan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (22/02/2021).

Kapolda menyatakan akan segera menindaklanjuti arahan Presiden dan akan langsung tancap gas dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak dan lebih memaksimalkan lagi penggunaan aplikasi. Dalam hal ini aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang telah menjadi Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara sebagai alat yang efektif mendeteksi secara akurat dan secara dini. Sehingga akan memudahkan dalam mengelola dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan sebagaimana arahan dan penekanan Presiden.


Selengkapnya penekanan dan arahan Presiden adalah sebagai berikut :

- Manajemen pelaporan titik api agar terkordinasi semua pihak, dengan mengupdate kondisi harian dengan memanfaatkan tehnologi/dhasboard.

- Monitoring pengawasan titik panas/api agar sampai kebawah. Dengan melibatkan para Bhabinkamtibmas, para Babinsa dan masyarakat peduli api untuk mencegah dan menangani Karhutla, karena penyebab utama karhutla adalah faktor Manusia dengan motif Ekonomi.

- Penataan ekosistem gambut agar tetap dilakukan dengan menjaga tinggi permukaan air gambut.

- Jangan membiarkan api membesar/jangan terlambat memadamkan, agar direspon dengan cepat.

- Penggunaan water boombing hanya bila api sudah besar dan tidak terkendali, karena mengoperasionalkan water boombing memerlukan biaya besar.

- Penegakan hukum pelaku karhutla dilakukan tanpa kompromi.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler