Kanal

Senin Sekolah Kembali Buka, Pj Sekda Pekanbaru Minta Sekolah Ketat Terapkan Prokes Covid-19

Pekanbaru, Hàriantimes.com - Setelah delapan bulan pandemi Covid-19 menyerang Indonesia, sekolah di Kota Pekanbaru kembali melaksanakan belajar secara tatap muka, Senin (16/11/2020) depan.

Namun, proses belajar secara tatap muka dilakukan secara terbatas, dan tahap awal diterapkan di beberapa SMPN di
Pekanbaru.

Berkenaan dengan hal ini, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi meminta pihak sekolah yang akan melaksanakan sekolah tatap muka supaya menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan.
 
"Kita minta pihak sekolah, dalam hal ini kepala sekolah, agar melaksanakan proses belajar secara tatap muka dengan SOP protokol kesehatan pencegahan Covid-10 yang sudah ada," ujar Jamil kepada media, Jumat (13/11/2020).

Jamil menegaskan supaya pihak sekolah maupun peserta didik menjalankan prokes pencegahan Covid-19 saat proses belajar tatap muka terbatas ini. ‘’Kita harapkan saat proses belajar secara tatap muka berlangsung, tetap menjalankan prokes pencegahan Covid-19,’’ sebutnya.
 
Menurut Jamil, pihak sekolah hanya mengisi kelas separuh dari jumlah atau kapasitas awal. ‘’Bangku antara peserta didik juga diberikan jarak. Dan selama belajar berlangsung wajib menjalankan prokes Covid-19, dan tidak melepaskan masker," tega Jamil sembari mengatakan, kebijakan diterapkannya proses belajar secara tatap muka terbatas ini dimaksudkan untuk mendekatkan kembali antara murid dan guru. ‘’Karena sudah lama guru dan murid menjalani proses belajar secara daring (dalam jaringan),’’ ujar Jamil.

Dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sebut Jamil, menegaskan agar sekolah swasta yang masih melaksanakan sekolah tatap muka, agar mengikuti instruksi Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. 

Dalam instruksi Kemdikbud RI, kata Jamil, bahwa aktivitas pembelajaran di sekolah dimulai pada awal tahun depan, atau pada semester genap. 

"Kita mengikuti aturan yang sudah dibuat kementrian pendidikan, untuk sekolah Januari tahun depan," ujar Jamil.

Menurutnya, dalam instruksi dari Kemendikbud RI jelas diatur bahwa masa pembelajaran saat pandemi ini sekolah tatap muka diizinkan bagi sekolah yang berada pada wilayah zona hijau dan kuning, atau pada kategori penyebaran rendah pandemi Covid-19. 

Namun, pada instruksi tersebut juga direncanakan sekolah tatap muka akan kembali digelar secara serentak pada Januari 2021.

Jamil menegaskan, jika masih didapati sekolah yang melaksanakan sekolah tatap muka, maka pihaknya melalui satgas penanganan Covid-19 Pekanbaru memberikan teguran. 

"Kalau di sana (sekolah melaksanakan tatap muka) muncul klaster, maka kita tidak akan segan-segan melalui satgas untuk menutup sekolah tersebut," tegasnya.(adv)

Berita Terkait

Berita Terpopuler