Pekanbaru, Hariantimes.com - Seluruh paguyuban yang tergabung dalam Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau diharapkan tidak mendukung partai politik.
Namun demikian, paguyuban itu diharapkan untuk ikut terlibat mengamankan. Karena paguyuban itu berada pada kondisi yang netral. Kecuali pribadi, itu lain lagi persoalannya.
Hal itu ditegaskan Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Riau Ir AZ Fachri Yasin M Agr saat menjawab pertanyaan wartawan terkait ada beberapa kabupaten/kota di Riau yang akan melaksanaka pilkada serentak tahun 2020 ini, Senin (21/09/2020) kemarin.
Dijelaskan pria asal Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ini, FPK adalah wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antar warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan. Yang mana keanggotaan FPK terdiri atas pimpinan organisasi kebangsaan, pemuka adat, suku, etnis dan masyarakat setempat.
"Saat ini, organisasi/paguyuban yang ada perwakilan di FPK Riau berjumlah 54. Jumlah ini akan terus bertambah, karena masih ada paguyuban itu belum mendapat informasi tentang FPK. Dan untuk pembinaan, maka
dibentuk Dewan Pembina FPK. Baik Pengurus maupun Dewan FPK ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Daerah/ Wilayah dari tingkat Provinsi hingga Kecamatan," beber Facri Yasin seraya menjelaskan, pembauran Kebangsaan adalah proses integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku dan etnis melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan dan perekonomian. Dan untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku dan etnis masing-masing dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Sebagaimana diketahui, Republik Indonesia dikenal sebagai bangsa multikultural yang terdiri atas berbagai suku, ras dan etnis serta latar belakang budaya, adat istiadat dan agama. Kebhinekaan tersebut berpengaruh terhadap persatuan dan kesatuan, serta keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Justru itu, dalam rangka menjaga dan memelihara keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa serta tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan adanya komitmen seluruh bangsa dan upaya-upaya guna meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa," ulas Facri Yasin yang saat ini masih menjalani profesi sebagai dosen di Universitas Islam Riau ini.
Dikatakan Facri Yasin, Pembauran Kebangsaan merupakan proses penting yang dapat meningkatkan kesadaran dan perwujudan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka pemantapan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Pembauran kebangsaan juga merupakan bagian penting dari Kerukunan Nasional yang menjadi salah satu tatanan yang harus terpelihara dalam penyelenggaran Otonomi Daerah.
Sebab itu pula, "Pembauran Kebangsaan' dijadikan program nasional
disertai pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) selaku lembaga/organisasi pelaksana mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa/kelurahan. Hal ini merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran," terang Fachri Yasin.(*)
Penulis: Zulmiron