Kanal

Apresiasi Dukungan DPRD Kuansing, Bupati Mursini Ajukan 4 OPD Baru

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Bupati Kuansing H Mursini memberikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja seluruh anggota DPRD Kuansing yang telah memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuansing Tahun Anggaran 2019.

Dimana rekomendasi yang diberikan DPRD Kuansing ini merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Rekomendasi ini diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia Khusus yang dibentuk DPRD untuk mencermati, membandingkan dan menelaah LKPJ Bupati Kuansing Tahun Anggaran 2019.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Kuansing Zulhendri, penyerahan rekomendasi yang diberikan kepada Bupati Kuansing, H Mursini diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra sebanyak 29 point rekomendasi pada gelaran Rapat Paripurna DPRD LKPj Tahun Anggaran 2019 pada Rabu (8/7/2020).

“Terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat atas kerjasama, dan dukungan kepada eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” ujar Bupati.

Berkat kebersamaan yang terbangun, dan terus terpelihara, serta hasil kerja keras anggota dewan yang akhirnya menghasilkan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Kuansing Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing dengan agenda LKPj Bupati Kuansing yang sebelumnya sempat 2 kali terjadi penundaan.

“Alhamdulillah pada hari ini telah menghasilkan rekomendasi dari dewan yang terhormat, yang kami yakini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota DPRD Kuansing melalui tahapan kajian yang mendalam terhadap LKPj,” ucap H Mursini yang beberapa waktu lalu menerima penabalan gelar adat, Datuk Setia Amanah Bupati Kuansing dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuantan Singingi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kuansing H Mursini juga mengajukan pembentukan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Baru.

Adapun keempat OPD tersebut, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Dengan diajukannya OPD baru tersebut, membuat adanya perubahan nomenklatur OPD yang sudah ada. Yakni, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Bencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kemudian, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perikanan.

Dalam penyampaian pidato pengantar bupati terkait Ranperda perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kuansing. Beliau menyampaikan bahwa BPBD ini tipe A, terdiri dari empat bidang. Pembentukannya dilatarbelakangi kebutuhan akan badan yang mengurus penanggulangan bencana, jelas Bupati Mursini.

Dimana lanjut Bupati, hadirnya BPBD akan mengubah nomenklatur Satpol PP, sebab bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan akan pindah ke BPBD.

Tidak hanya itu, Bupati Mursini juga mengajukan pemecahan Dinas Pertanian. Menurut beliau, sebelumnya pemecahan ini sudah melalui proses persetujuan pemuktahiran data dukung Kementan dan Kemendagri.

"OPD Provinsi Riau pun begitu. Ada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Ketahanan Pangan serta Dinas Perkebunan dan Peternakan. Keduanya tipe A dengan tiga bidang," kata Bupati Mursini menandaskan.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler