Kanal

Aksi Damai ke DPRD, Massa Aliansi Perjuangan Rakyat Riau Tolak RUU HIP

Pekanbaru, Hariantimes.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Riau menggelar aksi damai di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jumat (26/06/2020).

Dalam aksi damai ini, massa Aliansi Perjuangan Rakyat Riau yang terdiri dari FPI, Brigade 08 dan PA 212, serta Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) ini menyampaikan aspirasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Aksi tersebut juga diikuti sejumlah tokoh agama dan budaya Provinsi Riau. Di antaranya Ketua FKPMR drh H Chaidir, Sekum MUI Riau Zulhusni Domo, tokoh perempuan Riau Azlaini Agus, Ketua GMMK Yana Mulyana dan sejumlah massa.

Massa sendiri diterima oleh Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar bersama anggota DPRD Riau Agung Nugroho, Ade Hartati Rahmat, Arnita Sari dan Abdul Kasim.

Dengan membawa spanduk dan bendera, massa langsung meringsek masuk ke dalam Komplek Gedung DPRD Riau. Massa mendesak DPR RI dan pemerintah pusat agar membatalkan dan menghapus RUU HIP tersebut. 

Massa berharap pernyataan sikap yang disampaikan dalam aksi tersebut bisa disampaikan ke DPR RI dan pemerintah pusat. Sehingga apa yang menjadi tuntutan mereka didengarkan dan dijalankan oleh pengambil kebijakan.

Kepada unsur pimpinan DPRD Riau, Aliansi ini lebih dahulu memaparkan dasar mereka melakukan aksi damai ini. Yaitu Riau adalah negeri yang beragam yang menjunjung ideologi Pancasila. Adapun hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila merupaka ancaman terhadap tatanan kehidupan masyarakat Riau yang agamis dan pancasilais.

"Melalui aksi damai ini, kami ingin mengingatkan Pemerintah, Presiden dan Menteri, Legislatif dan Kepala Daerah bahwa sejak dahulu Riau sudah memberikan sumbangan yag besar bagi NKRI. Dimulai dari bahasa melayu sebagai cikal bakal bahasa bangsa hingga Kerajaan Siak yang memberikan seluruh kekayaannya untuk NKRI. Hingga kini melalui hasil Sumber Daya Migas, Mineral, Perkebunan dan Sumber Daya Alam lainnya yang sangat besar jumlahnya ke Negara dan Bangsa ini," papar Ketua GMMK Riau, Yana Mulyana. 

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, sebut Yana, masyarakat disuruh di rumah saja. Tetapi membuat mata terbelalak, adalah RUU HIP berjalan mulus. Ini akan mengobok obok Pancasila, akan diganti. Ada eka sila, ada trisila. 

"Kita tak setuju. Pancasila merupakan kesepakatan terbesar untuk negeri ini. Kita tak ingin negeri ini hancur lebur. Untuk itu jelas kita tolak, jelas kita minta batalkan," tegas Yana seraya menegaskan, RUU HIP sesungguhnya merupakan ancaman terhadap Pancasila, NKRI, Persatuan dan Kesatuan di negeri ini.

Yana yang juga koordinator lapangan aksi massa mengungkapkan, RUU HIP tersebut rawan adanya bibit-bibit menghidupkan kembali komunis, untuk itu rakyat Riau menolak RUU HIP tersebut.

"Kita menolak RUU HIP tersebut karena kita menilai rawan adanya bibit menghidupkan kembali komunis, untuk itu kita menyampaikan tuntutan kita ke DPRD Riau ini agar disampaikan ke DPR RI," terang Yana Mulyana.

Menanggapi pernyataan massa ini, Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar menyampaikan, barang siapapun yang merubah Pancasila berarti melawan hukum. Karena itu, tuntutan aksi ini akan disampaikan ke DPR RI.

"Barang siapa yang merubah Pancasila, berarti melawan hukum, kalau melawan hukum tentunya harus diproses hukum. Dan pernyataan sikap dari bapak-bapak kami terima dan saya berjanji, hari Senin besok akan mengantar langsung pernyataan sikap ini ke DPR RI," ujar Asri Auzar usai menerima salinan pernyataan sikap dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Riau Tolak RUU HIP.(*)


Berikut empat poin penyataan sikap Aliansi Rakyat Riau:

1. Rakyat Riau menolak keras, rancangan RUU HIP.
2. Mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut.
3. Mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk mencoret dan menghapus RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
4. Menolak segala wujud, bentuk dan gerakan bangkitnya kembali PKI, Komunis dan Marsis di bumi Indonesia.

Berita Terkait

Berita Terpopuler