Kanal

Disdikpora Kuansing Kembali Perpanjang Masa Libur

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuantan Singingi kembali perpanjang masa libur bagi siswa atau peserta didik di sekolah. Namun hal itu, tidak serta merta berlaku kepada tenaga pengajar atau pendidikan dan kependidikan.

Hal itu disampaikan dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 443/Disdikpora/2020/612 tentang Layanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan/Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Iya, diperpanjang sampai 13 Juli 2020. Para siswa atau peserta didik belajar dari rumah saja, dengan sistem daring dan luring," ucap Kadis Dikpora Kuansing, Jupirman melalui Sekretaris, H Masrul Hakim pada Sabtu (13/6/2020) di Teluk Kuantan.

Namun demikian, dalam rangka persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 dan persiapan New Normal  para tenaga pengajar atau pendidik dan kependidikan diizinkan untuk tetap masuk bekerja. "Dikecualikan bagi guru dan tenaga kependidikan yang rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, punya riwayat penyakit jantung, diabetes dan penyakit berat lainnya," jelas Masrul.

Sementara itu, lanjut Masrul, jadwal kegiatan penilaian akhir tahun pelajaran 2019/2020 dan penyerahan rapor kenaikan kelas mempedomani kalender pendidikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaannya.

"Tahun pelajaran 2020/2021 dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 dan pedoman pelaksanaannya menunggu surat edaran berikutnya," tutup Masrul.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler