Kanal

Bupati Tegaskan Agar Para Pedagang Dari Luar Kantongi Surat Bebas Covid-19

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Bupati Kuansing H Mursini pimpin langsung rapat evaluasi percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau di Ruang Multimedia Kantor Bupati pada Rabu (27/5/2020).

Dimana rapat tersebut merupakan persiapan Kabupaten Kuantan Singingi menuju penerapan New Normal (Normal Baru) bagi daerah zona hijau.

Selain Bupati Kuansing H Mursini, rapat ini juga diikuti oleh Sekdakab H Dianto Mampanini, Pabung TNI Kuansing Kodim 0302 Inhu Mayor Inf Hariyantago, Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto, Kajari Kuansing, para Asisten, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kadis Kopdagrin, Kaban Bappeda, Plt Kadis SPMD, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan (PKP), Kadis Pertanian, Camat Kuantan Mudik, Camat Cerenti, Camat Singingi Hilir, serta Camat Pucuk Rantau.

Dalam arahannya Bupati Kuansing H Mursini menegaskan agar para pedagang yang datang dari luar harus membawa surat keterangan bebas dari Covid-19. "Harus mengantongi atau memiliki surat keterangan dari dokter atau tenaga medis yang manyatakan bahwa yang bersangkutan bebas atau tidak terjangkit Covid-19," jelas Jubir Covid-19 Kuansing, Agus Mandar kepada HarianTimes.com usai kegiatan.

Selain itu, Bupati Mursini juga minta agar pasar ditertibkan. "Para pedagang dan pembeli agar tetap mematuhi protokol penanganan Covid-19 seperti memakai masker," ucapnya.

"Pak Bupati juga minta Efektifitas Poskowas sesuai SOP Penanganan Covid-19 dipertegas lagi," tutupnya. **

Berita Terkait

Berita Terpopuler