Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendorong semua kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru untuk turut melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Untuk pemberlakuan PSBB, kabupaten/kota harus mempersiapkan beberapa hal. Pertama; Anggaran Kesehatan, Kesiapan menghadapi Dampak Ekonomi, serta Kesiapan Jaring Pengaman Sosial bagi warga kurang mampu atau terdampak Covid-19.
"Kami berharap kabupaten tetangga juga memberlakukan PSBB, agar tidak saling menularkan. Dan PSBB berjalan dengan efektif. Sseperti yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jabar dengan memastikan masyarakatnya tidak kehabisan sembako. Meskipun Pusat melalui PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai serta Provinsi juga tengah menggarkan dana bantuan. Dan sebelum Pekanbaru memberlakukan PSBB, segera bagikan sembako agar warga miskin masih tetap memiliki sembako. Jangan menunggu PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai," saran Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat teleconference bersama bupati/walikota membahas tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kota, seiring Pemberlakukan PSBB di Kota Pekanbaru, Senin (13/04/2020).
Untuk pelaksanaan PSBB di kabupaten/kota, jelas Gubri, Pemprov Riau telah menyiapkan dana sebesar Rp300 ribu/Kepala Keluarga (KK) masyarakat miskin sebanyak 282.285 KK dengan total anggarah sebesar Rp254 miliar. Selain itu, juga akan menyiapkan Dapur Umum melalui Dinas Sosial Provinsi bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas.
"Faktor yang sangat penting dan harus menjadi perhatian adalah keamanan setelah diberlakukannya PSBB. Dan membuat Perbup atau Perwali agar tidak menimbulkan sanksi hukum," pesan Gubri.
Seperti diketahui, Kementrian Kesehatan RI, telah menyetujui Pemberlakukan PSBB untuk Kota Pekanbaru, hal ini ditandai dengan telah dikeluarkannya Kepmen Kes No. HK.01.07/MENKES/250/2020 Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Diwilayah Kota Pekanbaru Riau Dalam Rangia Percepatan Penanganan Covid-19.
Dengan turunnya Kepmen Kes RI tersebut, sebut Syamsuar, maka Kota Pekanbaru siap melaksanakan PSBB. Agar pelaksanaan PSBB berjalan dengan efektif perlu kesepahaman dari kabupaten satelit yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru untuk juga melaksanakan PSBB seperti Kampar, Siak, dan Pelalawan begitu juga Kabupaten Kota lainnya jika diperlukan.
Sekedar informasi, dari data terakhir yang dirilis Pemprov Riau jumlah ODP sebanyak 1 2874 orang, jumlah PDP sebanyak 243 orang, Pasien PDP dirawat 123 orang, pulang dan sudah sembuh 102, diantara Pasien PDP yang meninggal sebanyak 18 orang.
"Selama pemberlakukan PSBB, saya minta bantuan Lurah, Kades RT/RW untuk mendata warganya yang membutuhkan bantuan. Selain itu juga untuk memantau ODP yang baru pulang dari Zona Merah," ujar Gubri.(*)
Penulis: Zulmiron