Nilai klaim yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan kepada RSUD Arifin Achmad itu sebesar Rp15 miliar. Jika nilai klaim ini tidak segera dibayar BPJS Kesehatan, maka akan berdampak pada pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan milik pemerintah daerah tersebut.
"Ya itu merupakan kekahawatiran saya," ujar Wakil Ketua DPRD Riau Ir Noviwaldy Jusman ketika dimintai tanggapan Legislatif dalam hal ini DPRD Riau terkait persoalan keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan ke RSUD Arifin Achmad, Rabu (12/09/2018).
Politikus Partai Demokrat yang akrab disapa Dedet ini menyebutkan, BPJS bisa tunda bayar bahkan gagal bayar. Karena oleh Negara, Rp73 triliun dana BPJS diinvestasikan ke pembangunan infrastruktur. Apalagi infrastruktur itu bakal mangkrak. Makanya pengembalian uang itu akan menjadi masalah untuk jutaan rakyat pengguna.
Menurut Dedet, uang Rp73 triliun bukan jumlah sedikit. Rumah sakit daerah saja menjerit, apalagi yang swasta dan juga klinik.
"Tunggakan peserta saya rasa tidak sebanyak Rp1 triliun dibandingkan dengan Rp73 triliun. Kalau uang itu ada di BPJS. Tentu BPJS tak perlu hutang lama-lama. Karena itu, kami minta BPJS segera melunasi tagihan tersebut untuk bisa melayani masyarakat Riau. Cukup sudah penderitaan kami," kata Dedet seraya menyampaikan, uang hak Riau tak disalurkan oleh pemerintah pusat, mungkin karena masalah cashflow.
"Terpaksa saya harus mutar otak mengendalikan anggaran ini agar lolos dari turbulance parah ini," kata Dedet.
Sementara itu, Direktur RSUD Arifin Achmad, Nuzelly Husnedi berharap masalah terlambatan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan tidak berlarut-larut. Karena dikhawatirkan akan berdampak terhadap operasional dan pelayanan di rumah sakit yang dipimpinnya.
"Kita selalu berkoordinasi dengan BPJS untuk penyelesaian pembayaran klaim tersebut. Kita menunggu, tergantung tersedianya anggaran di BPJS," katanya.(ron)