Kanal

Pelaku Jambret Tak Berdaya Ditangkap Warga

Pekanbaru, Hariantimes.com - Nasib apes menimpa AAP (23), saat menjambret korbannya di Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Napi Lapas Kelas III B Rumbai Pekanbaru yang melarikan diri pada 15 Agustus 2019 ini, tak berdaya ditangkap warga saat ikut terjatuh bersama korbannya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Paur Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Jambret).

Diungkapkan Budhia, Sabtu (17/08/2019) sekira jam 14.30 WIB korban yang bernama DA (19) dan MF (27), warga Jalan Utama Sari Gang Sari I, Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru selaku pelapor hendak pulang ke rumah dengan sepeda motor dan melewati Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Saat itu, pelapor sambil menelpon kakaknya dengan Hp yang diselipkan pada helm sebelah kiri. Pada saat di depan Kedai Kopi Abnur, ada sepeda motor lain memepet pelapor dari sebelah kiri dan merampas HP yang sedang digunakan pelapor. Yang mana pelapor pada saat itu, kendaraan tidak terlalu kencang terjatuh ke arah kiri dan sepeda motor pelaku pun ikut terjatuh.

Pelaku sempat akan melarikan diri, akan tetapi jaket pelapor tersangkut di stang sepeda motor dan pelapor pun terseret sambil berteriak tolong dan membuat warga di sekitar turut mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses lebih lanjut

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Seoeda motor Honda Beat Street warna hitam (DPB), 1 unit Handphone VIVO Y71 warn Hitam (DPB), 1 buah kotak HP VIVO Y71 warna hitam (bukti kepemilikan korban), 1 helai Jaket warna hitam (baju pelaku), 1 helai baju kaos warna abu2 bertuliskan EXPOSE dan 1 helai celana jeans warna biru.(*)


Editor : Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler