Kanal

Rusidi: Asal FPR Bisa Berbuat Adil Atas Caleg yang Ditampilkan

Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menyatakan mendukung kegiatan Forum Pemred Riau (FPR) menggelar diskusi umum yang melibatkan seluruh bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI incumbent. Asalkan selama belum penetapan calon atau sebelum 20 September 2018, kegiatan diskusi apapun boleh dilaksanakan dan bisa berbuat adil atas calon legislator yg ditampilkan.

"Jumat (25/8/2018) malam, saya sudah kontak Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan lewat sambungan telepon terkait rencana kegiatan Pokja Politik FPR akan mengadakan diskusi umum bakal caleg. Beliau sampaikan, selama belum penetapan calon atau sebelum 20 September 2018, kegiatan diskusi apapun boleh dilaksanakan. Bahkan setelah ditetapkan atau setelah tanggal 20 September 2018, juga boleh dilakukan yg serupa asalkan bisa berbuat adil atas calon legislator yg ditampilkan. Intinya untuk pelaksanaan kegiatan diskusi yang dilaksanakan sebelum penetapan atau sebelum tanggal 20 September 2018 boleh-boleh saja," kata Presiden FPR, Fazar Muhardi.

Bahkan, kata Fazar, Ketua Bawaslu Riau Rusidi juga menyatakan diskusi umun itu bisa juga dilaksanakan pada waktu setelah penetapan daftar caleg, asal FPR mampu memperlakukan seluruh caleg secara adil dan setara.

"Kan ada kampanye, untuk kampanye itukan bisa kampanye dialogis," kata Ketua Bawaslu.

Prinsipnya, kegiatan diskusi umum politik yang melibatkan para caleg boleh- boleh saja dengan syarat tersebut, yakni adil dan ada penyetaraan atau tanpa ada keberpihakan.

"Asal mampu berlaku adil dan menyetarakan caleg, boleh dilaksanakan, namun tidak ada indikator pasti terkait perlakuan yang adil tersebut," katanya.

Namun, kata Rusidi, Bawaslu tidak bisa terlibat dalam kegiatan tersebut untuk menjaga netralitas lembaga, termasuk juga tidak bisa menghadiri kegiatan itu untuk menghindari tudingan miring masyarakat.

"Jika dilaksanakan, boleh, tapi Bawaslu tidak bisa terlibat ataupun datang diacara diskusi yang diselenggarakan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," katanya.

Sebelumnya, FPR dalam rapat perdana pengurus lanjutan 2018-2020 pada Jumat (25/08/2018) di Rumah FPR di Pekanbaru telah mengagendakan kegiatan diakusi umum yang akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, selain juga ada diskusi internal. Salah satu topik yang diangkat pada diakusi umum pertama nanti adalah berkaitan dengan program-program caleg DPR RI yang melibatkan seluruh caleg incumbent.

"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan keputusan bersama dalam pembahasan program jangka panjang FPR yang melibatkan seluruh organ atau pengurus. Yang diundang sengaja para bakal caleg incumbent karena nanti akan ada perbandingan program yang telah dijalankan dan akan dijalankan ketika terpilih lagi," kata Fazar seraya mengatakan, untuk diakusi umum mengupas program-program bakal caleg incumbent itu akan dikoordinatori oleh Ketua Pokja Politik Luna Agustin.

"Dijadwalkan kegiatan akan dilaksanakan pada awal pekan ketiga September 2018," demikian Fazar.

Ketua Pokja Politik FPR Luna Agustin mengatakan, kegiatan diskusi umum bersama bakal caleg DPR RI saat ini masih tahap persiapan yang mendasar, termasuk penjajakan aturan-aturan di KPU dan Bawaslu. Segala tahapan untuk pelaksanaan kegiatan masih berjalan untuk dimatangkan sehingga memberi kesan yang baik di tengah masyarakat.

"Jangan sampai kegiatan ini justru melanggar aturan tebtang Pemilu dan Pileg yang sudah dirumuskan dalam PerKPU," katanya.(*/ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler