Kanal

Rp15 M Lebih DAK Fisik Pekanbaru Tidak Terpakai OPD

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap pertama 2019 yang tidak terpakai oleh Organisasi  Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru mencapai Rp15 miliar lebih.

Buktinya, dari total Rp89 miliar lebih DAK fisik tahap pertama Pekanbaru tahun 2019, total uang  yang sudah di-upload di Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) sampai 22 Juli 2019 lebih dari Rp73 miliar.

Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Kota Pekanbaru Syoffaizal menjawab Hariantimes.com di ruang kerjanya, Jumat (26/07/2019).

Syoffaizal enggan menyebut nama-nama OPD yang tidak memanfaatkan dana tersebut. Alasannya evaluasi penggunaan DAK fisik dan DAK non fisik merupakan kewenangan walikota bukan pada pihaknya.

Bahkan Syoffaizal juga enggan membeberkan proyek-proyek fisik di Pekanbaru yang dibiayai oleh pemerintah pusat itu gagal dilaksanakan atau biasa disebut gagal kontrak.

Meski demikian, Syoffaizal mengungkap ada satu proyek yang gagal kontrak yakni pengadaan mobil meteorologi di Badan Meteorologi dan Geofisika Pekanbaru dengan pagu anggaran sebesar Rp700 juta.

Kegiatan pengadaan kendaraan operasional tersebut, ucapnya gagal  dilaksanakan karena tiga perusahaan yang mendaftar mengikuti pelelangan proyek tidak melakukan penawaran harga  sampai berakhirnya proses tender proyek dilakukan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa  Layanan Pelelangan Secara Elekronik (Barjas LPSE) Kota Pekanbaru.

"Barangkali kontraktor tidak melakukan penawaran disebabkan untung kegiatan itu terlalu kecil atau juga karena faktor-faktor. Jadi bukan karena kegagalan OPD proyek itu tidak dapat direalisasi fisiknya," ujarnya.

Sementara itu, Sekeretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS kepada wartawan beberapa waktu lalu berjanji akan mengecek di OPD mana saja DAK yang tidak terealisasi.

"Kemarin sudah diwanti-wanti agar usulan disegerakan," katanya.

OPD Pemko Pekanbaru memang sudah diwanti-wanti untuk menggesa proses penggunaan DAK fisik dan non fisik agar tak melewati waktu jatuh tempo. Bahkan OPD sudah tiga kali disurati. Sekitar lima hari jelang jatuh tempo, DAK di beberapa OPD disebut dalam proses lelang. 

Hingga lima hari jelang jatuh tempo tersebut, anggaran DAK fisik sebesar Rp38 terealisasi. Kini setelah waktu jatuh tempo lewat, ternyata tak seluruhnya DAK yang dialokasikan tersebut terpakai.(*)


Penulis : Karmawijaya
Editor   : Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler