DPRD Meranti akan Undang Legislator Kawasan Perbatasan ke Selatpanjang

DPRD Meranti akan Undang Legislator Kawasan Perbatasan ke Selatpanjang
Meranti, Hariantimes.com - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti berencana akan mengundang legislator dari seluruh daerah perbatasan ke Selatpanjang, Riau. 

Kegiatan ini direncanakan akan digelar di Selatpanjang, sekitar awal Desember 2019. Menjelang hari jadi Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dan pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas berbagai langkah konkrit membangun daerah kawasan perbatasan.

"Kita akan undang legislator dari seluruh daerah yang masuk kategori perbatasan untuk berdiskusi langkah apa yang harus dilakukan dalam membangun daerah kawasan perbatasan," sebut Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan SE kepada awak media, baru-baru ini.

Selain mengundang legislator dari seluruh wilayah perbatasan se Indonesia, beber Fauzi, DPRD Kepulauan Meranti juga akan mengundang Badan Nasional Pengelola Pusat (BNPP), Ketua DPR RI, pemikir dan pakar demografi kawasan perbatasan serta kementerian terkait.

"Jika perlu, Pak Presiden juga diundang. Sebab ini sesuai nawacita. Kalau BNPP, mereka sudah siap turun," ujarnya.

Di akhir kegiatan, katanya, panitia pelaksana kegiatan akan menyiapkan selembar kain putih yang panjang. Di atas kain tersebut, akan dibubuhkan tandatangan seluruh peserta dan pihak terkait, sebagai bentuk persetujuan memperjuangkan dana guna membangun wilayah perbatasan di Indonesia.

Khusus daerah perbatasan, sebut Fauzi, memang perlu regulasi untuk mengatur pembangunan, terutama dalam menyikapi persoalan keuangan (dana). Sebab sejauh ini, memang belum ada regulasi yang mengatur secara spesifik terhadap keuangan (pendanaan) untuk membangun wilayah perbatasan. 

"Yang jelas, kita ingin payung hukum agar dapat merebut kue-kue pembangunan dari APBN. Kalau pendidikan bisa dapat 20 persen, kesehatan 10 persen, berapa pula yang bisa kita dapatkan (untuk membangun wilayah perbatasan) dari APBN setiap tahun nya. Ini yang akan kita bicarakan bersama," urai Fauzi Hasan.

Dengan regulasi itu, sambung Fauzi, siapapun presiden Indonesia, dana untuk membangun wilayah perbatasan setiap tahun 'turun' ke daerah. Tanpa harus 'mengusik' APBD yang diyakini tak kuat untuk mengatasi abrasi permasalahan di wilayah perbatasan, seperti abrasi. 

"Nanti kita masukkan anggarannya dalam ABPD Perubahan," tambah Politisi PAN tersebut.

Terhadap besar kecilnya pembagian di setiap daerah perbatasan, katanya, biarlah menjadi wewenang tim penilai nantinya.(*)


Penulis : Azwin
Editor    : Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler