Kanal

Bupati Siak Terima Penghargaan Pastika Parahita dari Kemenkes

Jakarta, Hariantimes.com - Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menerima Penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas komitmen dan dukungannya terhadap penanggulangan bahaya rokok di wilayahnya. 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, 
dr Anung Sugihantono MKes, pada puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2019 di Auditorium Prof DR Swabessy Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kamis (11/07/2019).

Dikesempatan itu, Bupati menjelaskan, penghargaan ini diserahkan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan dukungan pemerintah daerah terhadap Penanggulangan Bahaya Rokok dan tindak lanjut dari Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, yang menginstruksikan agar bupati/walikota melaksanakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Alhamdulillah kita menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan, atas komitmen dan dukungan pemda terhadap penanggulangan bahaya rokok," kata Alfedri kepada Humas Setdakab Siak. 

Penghargaan ini, sebut Bupati, sebagai apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Siak yang telah menindaklanjuti Instruksi Presiden, terkait kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dengan menerbitkan Perda nomor 13 tahun 2018 tentang Kawasan Bebas Rokok. Perda tersebut mengatur di sejumlah kawasan tidak boleh merokok seperti fasilitas umum, rumah ibadah, perkantoran ruang terbuka hijau. Peraturan Daerah ini diatur dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok, terutama kelompok perokok pasif.

"Kita berharap implementasi dari Perda tersebut dapat dilaksanakan lebih optimal di Negeri Istana. Sehingga pemkab dapat berperan aktif dalam menekan jumlah pravelensi perokok terutama pada anak dan remaja," harap Alfedri.

Salah satu daerah yang lebih maju, ungkap Alfedri, sudah menerapkan pelarangan iklan rokok. Bahkan pendapatan atau PAD yang diterima tidak sebanding dengan dampak banyaknya biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat dan pemerintah. Termasuk dana BPJS dan Jamkesda, akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok, seperti sakit jantung, paru-paru, kanker dan lain-lain. 

"Jumlah perokok anak dan remaja terus  meningkat. Ini menjadi PR bersama, Dinas Pendidikan, guru dan dinas terkait lainnya, untuk menekan angka perokok usia anak dan remaja. Untuk itu, kami mengajak semua elemen masyarakat dan pelajar bahu membahu dengan pemerintah untuk  menanggulangi bahaya rokok," imbau Alfedri.(*/ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler