Kanal

Data PPU yang Jadi Temuan Layanan Co-Ex Dapat Langsung Dieksekusi

Pekanbaru, Hariantimes.com - Data potensi Pekerja Penerima Upah (PPU) yang menjadi temuan saat layanan Compliance Express for Company (Co-Ex) dapat langsung dieksekusi melalui aplikasi elektronik data badan usaha (E-dabu) maupun secara manual melalui aplikasi kepesertaan. 

Dengan layanan Co-Ex, eksekusi data lebih cepat, dapat meningkatkan kepuasan peserta, hingga mampu mendorong kepatuhan badan usaha terhadap regulasi yang ada.

“Jadi hari ini lebih spesial. Karena badan usaha yang datang dapat langsung memeriksa kelengkapan berkas, sekaligus memastikan data yang dibawanya sudah lengkap dan benar di layanan Co-Ex sebelum dilakukan rekonsiliasi. Dengan rekonsiliasi badan usaha dapat memastikan ada tidaknya selisih bayar. 
Co-Ex merupakan bentuk inovasi dari BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru dalam kegiatan pemeriksaan,” terang Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan Cabang Pekanbaru, Dwi Rizqa Anastasia melalui release yang diterima hariantimes.com, Jumat (21/06/2019).

Biasanya setelah checking di layanan Co-Ex, jelas Dewi, data PPU dinyatakan sudah benar dan lengkap. Data tersebut tidak akan berbeda dengan data di aplikasi keuangan, sehingga sudah dipastikan tidak ada selisih bayar. Namun jika masih ditemukan selisih bayar, akan dilakukan checking melalui aplikasi kepesertaan untuk dicari di mana data yang berbeda.(*/ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler