Pekanbaru, Hariantimes.com - Pasca libur lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah, masih banyak pegawai yang absen tak masuk kerja.
Semestinya, tidak ada alasan para aparatur menambah-nambah jadwal libur, setelah 10 hari menikmati libur panjang.
"Inikan bagian dari kewajiban pegawai. Ini kami belum tahu berapa jumlah yang terlambat. Tapi saya sudah perintahkan Kepala BKD agar melaporkan absensi, untuk mengetahui di OPD mana saja pegawai yang terlambat itu. OPD mana saja yang banyak pegawainya terlambat," ujar Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi usai menjadi inspektur upacara di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (10/06/2019).
Mantan Bupati Siak dua periode ini menegaskan, dirinya akan segera mengevaluasi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik dinas, badan maupun biro yang pegawainya banyak absen pada hari pertama kerja.
"Seorang pimpinan OPD harus bisa mendisiplinan aparaturnya dalam lingkup keorganisasian. Ini juga sekaligus evaluasi untuk kepala OPD-nya. Saya katakan mestinya 20 hari libur sudah cukup," tegas Gubri.
Syamsuar mengaku belum mengetahui berapa ASN yang terlambat karena tak ikut apel perdana termasuk yang absen tak masuk kerja. Namun, dirinya sudah memerintahkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar segera melaporkan perihal absensi tersebut.(*/ron)