Jakarta, Hariantimes.com - Pembangunan ekosistem awal Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) 2026 ditopang oleh tiga pilar pemangku kepentingan yang bergerak selaras dengan perannya masing-masing.
Pentingnya para stake holder mengambil perannya masing-masing untuk dapat melakukan akselerasi ekosistem PFII ini agar Indonesia segera menjadi Pusat Finansial Global
"Oleh karenanya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) telah merancang serial Forum Group Discussion (FGD) yang akan dimulai pada Juli 2026 di Bali, dengan menunjuk Agus Syabarrudin menjadi ketua Steering Committee" urai sebut Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/06/2026).
Firdaus menyampaikan, ada beberapa seri FGD yang diselenggarakan. Seri 1 FGD, tema yang diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara” (Baseline, red). Diskusi berfokus penuh pada penyelarasan peta jalan makro dengan strategi penanaman modal nasional.
“Salah satu topik paling hangat dalam pergelaran FGD Seri 1 ini adalah bagaimana mengintegrasikan insentif fiskal dan non-fiskal yang ditawarkan oleh Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) serta agenda hilirisasi industri,” ungkap Firdaus menyebutkan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad direncanakan menjadi salah satu pembicara utama pada FGD Seri I yang digelar oleh SMSI nanti untuk menegaskan, bahwa parlemen memiliki komitmen penuh dalam mempercepat payung hukum operasional bagi PFII.
Sementara itu, Dr Agus Syabarrudin sebagai Senior Executive Advisor Fundbridge Globalink Investa yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Pengembangan Ekonomi dan Kemitraan Luar Negeri SMSI Mengatakan, FGD Seri 1 ini sebuah baseline atau fondasi awal dari perjalanan panjang pembentukan pusat keuangan baru. Tantangan berikutnya yang harus dihadapi oleh tim perumus ekosistem PFII adalah merancang mekanisme kliring, sistem hukum khusus yang ramah investasi global, serta sinkronisasi teknologi keuangan (fintech) yang mutakhir. Namun, dengan sinergi erat yang ditunjukkan oleh regulator, parlemen, dan pelaku industri perbankan dan keuangan secara luas dapat meningkatkan optimisme baru ke dalam arsitektur keuangan masa depan Indonesia
"Momentum ini menjadi sangat krusial untuk memastikan kesiapan seluruh instrumen negara, termasuk bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara- red) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD-red) sebagai jangkar mitra lokal di daerah, bisa berperan aktif dalam mengoptimalisasikan keberadaan PFII bagi kegiatan pembiayaan kepada para pengusaha yang dapat menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa" urai Agus.
Melalui integrasi ini, proyek-proyek infrastruktur skala besar tidak lagi hanya bergantung pada APBN atau pinjaman konvensional, melainkan dapat mengakses likuiditas global yang masuk melalui pintu kawasan finansial khusus tersebut.
Regulator (DPR, Kemenkeu, BI, dan OJK) sebagai Peletak Fondasi. Di sisi hulu, kelompok regulator memegang kendali penuh dalam mempercepat penyusunan regulasi turunan dari UU Nomor 4 Tahun 2026 serta merancang tata kelola yang akuntabel. Langkah ini menjadi motor penggerak utama demi menciptakan kepastian hukum yang mutlak bagi para pelaku pasar, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi makro nasional agar tetap kokoh di tengah arus modal global.
Kementerian Investasi / BKPM sebagai Akselerator Modal. Bergerak di sektor penanaman modal, Kementerian Investasi dan BKPM bertindak sebagai jembatan yang menyinkronkan berbagai insentif fiskal maupun non-fiskal PFII dengan peta jalan investasi nasional. Fokus utamanya adalah mengemas daya tarik kawasan finansial ini agar mampu mengakselerasi masuknya modal asing secara masif (Foreign Direct Investment / FDI), terutama untuk mendanai proyek hilirisasi dan infrastruktur strategis.
Perbankan Domestik (Himbara & BPD) sebagai Penyambung Nadi Daerah. Sementara di lini eksekusi, Bank Himbara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) hadir sebagai penyedia infrastruktur finansial lokal yang andal. Melalui skema pembiayaan bersama (joint financing), perbankan domestik memastikan bahwa likuiditas yang masuk lewat PFII tidak hanya berhenti di pusat, melainkan mengalir langsung menjadi kolaborasi pembiayaan nyata untuk proyek-proyek pembangunan di berbagai daerah.
Karena Menurut Agus, lahirnya undang-undang baru ini harus segera diikuti oleh ketegasan regulasi di tingkat teknis agar tidak kehilangan momentum emas di pasar global.
"Lahirnya PFII ini bukan sekadar mengikuti tren global, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperdalam pasar keuangan domestik kita. Kita berharap DPR berkomitmen mengawal agar regulasi turunan ini bisa rampung tepat waktu demi memberikan pesan kuat kepada dunia: Indonesia siap menjadi hub finansial yang aman, transparan, dan kompetitif."
Agus menambahkan, keterlibatan perbankan lokal seperti BPD sangat penting agar dampak dari perputaran modal di pusat finansial internasional ini dapat dirasakan langsung oleh pembangunan riil di daerah-daerah penopang hilirisasi.
“Kami juga merencanakan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menjadi pembicara, kita melihat bahwa PFII sebagai katalis besar yang akan melipatgandakan realisasi investasi nasional,” katanya menjelaskan, SMSI sebagai asosiasi media siber start up terbesar di Asia optimistis, fasilitas khusus yang terintegrasi di PFII akan menarik minat sovereign wealth funds dan investor institusional kakap dunia untuk masuk ke sektor riil di Indonesia.
"Target investasi nasional kita untuk tahun 2026 ini berada di angka Rp2.041,3 triliun. Kehadiran PFII akan menjadi instrumen baru kita untuk menawarkan skema insentif yang jauh lebih fleksibel bagi para investor global. Insentif ini akan dikunci langsung untuk mendukung hilirisasi dan PSN, sehingga struktur ekonomi kita semakin kokoh ke depan." ujar Agus menjelaskan, pola kolaborasi ke depan akan dimaksimalkan dengan melibatkan ekosistem perbankan domestik secara aktif. Bank Himbara dan BPD diharapkan mampu menjadi mitra strategis bagi investor asing dalam melakukan joint ventures serta memfasilitasi kebutuhan modal kerja di dalam negeri.(*)