Kanal

Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menghadiri kegiatan Entry Meeting Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan II (B-06) Tahun 2026 secara daring, Senin (15/06/2026).

Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan hadir dengan didampingi langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan serta jajaran pejabat struktural dan pegawai terkait di lingkungan Kantor Wilayah.

Kegiatan virtual yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum ini berpusat di Jakarta dan diikuti oleh seluruh unit eselon I, biro, pusat data dan teknologi, serta kantor wilayah se-Indonesia. Forum ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal, Hendro Pandowo, yang diwakili oleh Irwil II, Ignatius Purwanto bersama Kepala Biro Perencanaan terkait teknis pelaksanaan evaluasi kerja tahunan.

Entry meeting ini menjadi langkah awal yang sangat krusial dalam mengukur, memantau, dan mengevaluasi capaian pelaksanaan reformasi birokrasi pada triwulan kedua, guna memastikan seluruh jajaran Kementerian Hukum tetap berjalan sesuai dengan garis rencana strategis yang telah ditetapkan.  Di sela-sela kegiatan, Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan komitmen penuh Kanwil Kemenkum Riau dalam menyukseskan pemenuhan data dan indikator RKT RB B-06 ini.

"Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dari Inspektorat Jenderal ini merupakan momentum penting bagi kita untuk mengukur sejauh mana implementasi reformasi birokrasi telah berdampak nyata di wilayah. Kami berharap agar seluruh jajaran divisi dan unit kerja di Kanwil Kemenkum Riau untuk segera melengkapi, memvalidasi, dan menyajikan data dukung yang diperlukan secara akurat dan tepat waktu sesuai briefing teknis yang telah disampaikan," ujar Rudy Hendra Pakpahan.

Rudy Hendra Pakpahan juga menambahkan bahwa penguatan reformasi birokrasi bukan sekadar pemenuhan dokumen di atas kertas, melainkan sebuah komitmen berkelanjutan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Bumi Lancang Kuning.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler