Pekanbaru, Hariantimes.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan terhadap rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang digelar secara virtual, Selasa (09/06/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi P3H, Yeni Nel Ikhwan, yang mewakili Kakanwil, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta perancang peraturan.
Forum membahas Ranperda Rokan Hilir Hijau, yang menjadi dasar pembangunan berkelanjutan melalui pengelolaan sumber daya alam, perlindungan hutan, lahan gambut, dan keanekaragaman hayati. Selain itu, regulasi ini mengintegrasikan pertimbangan sosial, ekonomi, dan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
Rapat menekankan pentingnya harmonisasi norma agar Perda selaras dengan hukum nasional serta efektif menjawab kebutuhan masyarakat. Diskusi dilakukan secara komprehensif untuk memperkuat kepastian hukum dan mendukung visi-misi pembangunan daerah.
Yeni Nel Ikhwan memimpin jalannya pembahasan, sementara Tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan memberikan masukan teknis dan yuridis untuk memastikan substansi Ranperda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menegaskan urgensi perubahan regulasi ini sebagai landasan implementasi kebijakan lingkungan, sekaligus mendorong investasi yang berwawasan lingkungan. Ranperda juga mengatur kolaborasi lintas sektor untuk menjaga kelestarian sumber daya alam.
Kegiatan ini menandai penguatan sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkum Riau dan DPRD Rokan Hilir, memastikan produk hukum daerah berkualitas, implementatif, dan berkelanjutan. Kesepakatan yang dicapai menjadi dasar penyempurnaan naskah sebelum memasuki tahap legislasi berikutnya.
Rapat harmonisasi berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan komitmen seluruh pihak dalam menghadirkan regulasi yang mendorong pembangunan berkelanjutan, melindungi lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir.