Kanal

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di bidang hukum melalui pembahasan program inovasi PASIH DAERAH dan SI-IBU. 

Kegiatan ysng berlangsung dalam rapat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah pada Selasa (21/04/2026) ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Tim Inovasi Hukum dari Politeknik Caltex Riau.

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. 

Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan apresiasi kepada Tim Politeknik Caltex Riau atas kontribusi dalam pengembangan inovasi hukum berbasis teknologi. Ia menegaskan bahwa PASIH DAERAH dan SI-IBU merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan perkembangan teknologi, sekaligus meningkatkan efektivitas layanan pembinaan hukum.

Menurut Kakanwil, pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci dalam mempermudah proses analisis dan evaluasi produk hukum daerah serta pelayanan bantuan hukum. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi pemerintah daerah maupun masyarakat, sehingga pelayanan hukum menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, turut memberikan apresiasi atas inovasi yang dikembangkan. Ia menilai bahwa kehadiran PASIH DAERAH dan SI-IBU akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas layanan pembinaan hukum, khususnya dalam mendukung analisis regulasi daerah dan penguatan layanan bantuan hukum.

Dalam rapat tersebut, Tim Politeknik Caltex Riau juga memaparkan secara teknis terkait sistem yang dikembangkan, termasuk mekanisme penggunaan aplikasi, akun operator, serta peran pengguna dari Kantor Wilayah, pemerintah daerah, hingga organisasi bantuan hukum. Paparan ini menjadi dasar diskusi lanjutan untuk penyempurnaan sistem.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta rapat, khususnya terkait pengembangan fitur dalam aplikasi SI-IBU. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menekankan perlunya penyempurnaan fitur agar aplikasi dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi pengguna.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya dalam menghadirkan inovasi layanan hukum berbasis digital yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan, PASIH DAERAH dan SI-IBU dapat menjadi solusi modern dalam mendukung tata kelola hukum yang lebih baik di daerah.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler