Kanal

Geledah Depot Air Minum, TS Digelandang Polisi

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Kuansing kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis Sabu. Kali ini, aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap pekerja depot air minum yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

TS (25), ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing berdasarkan pengakuan YP (25), sang pengedar yang telah terlebih dahulu diciduk aparat kepolisian sebelumnya.

Kasat Resnarkoba AKP Sahardi SH memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Riduan Butar Butar SH, pada Rabu (06/02/2019) sekira pukul 10.30 WIB melakukan Penggeledahan di tempat TS bekerja dan tinggal di Depot Air Minum Zam Zam di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres AKP Kadarusmansyah membenarkan kepada media, Sabtu (09/02/2019) di Teluk Kuantan.

Menurut Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Kadarusmansyah mengatakan bahwa pada TS terduga pelaku penyalahgunaan narkotika itu, sesuai pengakuan tersangka YP telah melakukan transaksi kepada TS dan ditemukan barang bukti berupa sebanyak 16 (enam belas) paket plastik bening berisi kristal di duga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,69 gr (satu koma enam puluh sembilan gram), 1 (satu) buah kotak plastik, 1 (satu) pack plastik warna bening kosong, 1 (satu) buah Tas Jenis Ransel warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk samsung warna putih.

"Saat dilakukan pengeledahan dengan disaksikan oleh Pemilik Depot Air Minum tersebut ditemukan didalam tas jenis Ransel warna hitam didalam kotak plastik diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 16 (enam belas) paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal," jelas AKP Kadarusmansyah.

"Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut," tandas mantan Kapolsek LTD. (hrp)

Berita Terkait

Berita Terpopuler