Pekanbaru, HarianTimes.Com - Tiga asisten di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dilantik dan disertijabkan, Rabu (15/08/2018) kemarin.
Pelantikan dan serah terima jabatan tiga asisten itu langsung dilakukan Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur.
Tiga asisten itu adalah Asisten Pidana Umum (Aspidum) Sofyan S. Dia menggantikan Zainul Arifin yang dapat tugas baru jadi Kepala Subdirektorat Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.
Sebelumnya, Sofyan menjabat sebagai Kepala Kejari Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Dia juga pernah bertugas di Kejati Riau sebagai Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun).
Selanjutnya, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau, Heru Widarmoko yang sebelumnya menjabat Kajari Cianjur. Heru menggantikan Jasri Umar yang dimutasi menjadi Kepala Bidang Program dan Evaluasi pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Dwi Agus Arfianto yang sebelumnya menjabat Kepala Kajari Mempawah. Dia menggantikan Jerryanto Tulungallo yang bergeser menjadi Kepala Kejari Singkawang, Kalimantan Barat.
Mutasi pejabat Eselon III ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-355/C/07/2018, tentang Pemberhentian, Pengangkatan, dan Pemindahan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI. SK itu ditandatangani oleh Jaksa Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung, Bambang Waluyo, atas nama Jaksa Agung.
Dalam SK yang diteken di Jakarta pada 5 Juli 2018, terdapat nama 171 pejabat yang mengalami pergeseran posisi. Tiga di antaranya adalah asisten di Kejati Riau.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur berharap, asisten yang baru dapat meningkatkan kinerja menjadi lebih baik.
"Kepada para asisten yang baru segera bekerja. Tingkatkan kinerja di bidang masing-masing," pesan Uung.
Khusus untuk Aspidum, Uung juga diharapkan memprioritaskan penegakan hukum perkara kebakaran hutan dan lahan.
"Saya maksimalkan tuntutan terhadap pelaku karhutla," tegas Uung.
Selain kebakaran hutan dan lahan, Uung juga menegaskan prioritas penegakan hukum perkara narkotika. Perkara ini tidak boleh ditangani dengan main-main karena dapat mengancam generasi muda.
"Riau merupakan pintu masuk narkotika. Saya tidak akan toleransi narkoba. Kalau tuntutan lemah, dikhawatirkan peredaran (narkoba) makin marak," kata Uung.(*/ron)
Berita Terkait
-
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan…
-
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau…
-
Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita…
-
Alfamart Sahabat Posyandu Bersama Sweety Hadir Kembali Menjangkau Ratusan Balita Pekanbaru…
-
Imigrasi Pekanbaru Permudah Masyarakat Buat Paspor di Mall…
-
PWI Riau dan IKWI Gelar Halal Bihalal, Raja Isyam: Mari Kita Berkegiatan Seperti Biasa…
Berita Terpopuler
-
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram…
-
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan…
-
Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung…
-
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan…
-
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau…
-
Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL…
-
Jadi Rektor ke-5, Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL Hantarkan UIR pada Puncak Kejayaan…
-
Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita…
-
Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI…