Pekanbaru, HarianTimes.Com - Tiga asisten di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dilantik dan disertijabkan, Rabu (15/08/2018) kemarin.
Pelantikan dan serah terima jabatan tiga asisten itu langsung dilakukan Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur.
Tiga asisten itu adalah Asisten Pidana Umum (Aspidum) Sofyan S. Dia menggantikan Zainul Arifin yang dapat tugas baru jadi Kepala Subdirektorat Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.
Sebelumnya, Sofyan menjabat sebagai Kepala Kejari Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Dia juga pernah bertugas di Kejati Riau sebagai Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun).
Selanjutnya, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau, Heru Widarmoko yang sebelumnya menjabat Kajari Cianjur. Heru menggantikan Jasri Umar yang dimutasi menjadi Kepala Bidang Program dan Evaluasi pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Dwi Agus Arfianto yang sebelumnya menjabat Kepala Kajari Mempawah. Dia menggantikan Jerryanto Tulungallo yang bergeser menjadi Kepala Kejari Singkawang, Kalimantan Barat.
Mutasi pejabat Eselon III ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-355/C/07/2018, tentang Pemberhentian, Pengangkatan, dan Pemindahan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI. SK itu ditandatangani oleh Jaksa Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung, Bambang Waluyo, atas nama Jaksa Agung.
Dalam SK yang diteken di Jakarta pada 5 Juli 2018, terdapat nama 171 pejabat yang mengalami pergeseran posisi. Tiga di antaranya adalah asisten di Kejati Riau.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur berharap, asisten yang baru dapat meningkatkan kinerja menjadi lebih baik.
"Kepada para asisten yang baru segera bekerja. Tingkatkan kinerja di bidang masing-masing," pesan Uung.
Khusus untuk Aspidum, Uung juga diharapkan memprioritaskan penegakan hukum perkara kebakaran hutan dan lahan.
"Saya maksimalkan tuntutan terhadap pelaku karhutla," tegas Uung.
Selain kebakaran hutan dan lahan, Uung juga menegaskan prioritas penegakan hukum perkara narkotika. Perkara ini tidak boleh ditangani dengan main-main karena dapat mengancam generasi muda.
"Riau merupakan pintu masuk narkotika. Saya tidak akan toleransi narkoba. Kalau tuntutan lemah, dikhawatirkan peredaran (narkoba) makin marak," kata Uung.(*/ron)
Berita Terkait
-
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah…
-
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai…
-
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan…
-
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru…
-
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi…
-
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan…
Berita Terpopuler
-
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai…
-
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD…
-
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun…
-
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan…
-
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA…
-
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif…
-
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor…
-
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan…
-
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru…