Pekanbaru, HarianTimes.Com - Tiga asisten di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dilantik dan disertijabkan, Rabu (15/08/2018) kemarin.
Pelantikan dan serah terima jabatan tiga asisten itu langsung dilakukan Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur.
Tiga asisten itu adalah Asisten Pidana Umum (Aspidum) Sofyan S. Dia menggantikan Zainul Arifin yang dapat tugas baru jadi Kepala Subdirektorat Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.
Sebelumnya, Sofyan menjabat sebagai Kepala Kejari Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Dia juga pernah bertugas di Kejati Riau sebagai Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun).
Selanjutnya, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau, Heru Widarmoko yang sebelumnya menjabat Kajari Cianjur. Heru menggantikan Jasri Umar yang dimutasi menjadi Kepala Bidang Program dan Evaluasi pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Dwi Agus Arfianto yang sebelumnya menjabat Kepala Kajari Mempawah. Dia menggantikan Jerryanto Tulungallo yang bergeser menjadi Kepala Kejari Singkawang, Kalimantan Barat.
Mutasi pejabat Eselon III ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-355/C/07/2018, tentang Pemberhentian, Pengangkatan, dan Pemindahan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI. SK itu ditandatangani oleh Jaksa Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung, Bambang Waluyo, atas nama Jaksa Agung.
Dalam SK yang diteken di Jakarta pada 5 Juli 2018, terdapat nama 171 pejabat yang mengalami pergeseran posisi. Tiga di antaranya adalah asisten di Kejati Riau.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur berharap, asisten yang baru dapat meningkatkan kinerja menjadi lebih baik.
"Kepada para asisten yang baru segera bekerja. Tingkatkan kinerja di bidang masing-masing," pesan Uung.
Khusus untuk Aspidum, Uung juga diharapkan memprioritaskan penegakan hukum perkara kebakaran hutan dan lahan.
"Saya maksimalkan tuntutan terhadap pelaku karhutla," tegas Uung.
Selain kebakaran hutan dan lahan, Uung juga menegaskan prioritas penegakan hukum perkara narkotika. Perkara ini tidak boleh ditangani dengan main-main karena dapat mengancam generasi muda.
"Riau merupakan pintu masuk narkotika. Saya tidak akan toleransi narkoba. Kalau tuntutan lemah, dikhawatirkan peredaran (narkoba) makin marak," kata Uung.(*/ron)
Berita Terkait
-
IZI Bersama Kanwil DJBC Riau Berbagi Paket Sembako di Cinta Raja…
-
Ketua PWI Riau Raja Isyam Apresiasi PHR Santuni Yatim dan Janda Wartawan…
-
Bincang Seputar Hulu Migas, PHR Gaungkan Tema Harmoni Merangkai Energi…
-
Kagama Pekanbaru Serahkan Bantuan ke Korban Banjir di Teluk Leok Limbungan…
-
Alfamart Berikan Bantuan Banjir Pekanbaru…
-
IZI Perwakilan Riau dan TDA Peduli Pekanbaru 8.0 Salurkan Bantuan ke Penyintas Banjir di Rumbai…
Berita Terpopuler
-
Afni: Kami Menolak Segala Bentuk Perubahan Data di Luar Surat 445 yang Diajukan ke MK…
-
BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028…
-
PSU Pilkada Siak Abdul Wahid Instruksikan Seluruh Jajaran PKB Menangkan Afni-Syamsurizal…
-
Luncurkan AQUVIVA, WINGS Food Ajak Masyarakat Sehat Jangka Panjang…
-
Ilham Yasir: Surat Balasan RSUD Telat…
-
Jhony Mundung: Dr Afni Anomali Politik Rakyat vs Kekuasaan…
-
Percuma Memenangkan Alfedri…
-
Dosen dan Mahasiswa Agribisnis Faperta UIR Latih UMKM se Binawidya Tingkatkan Skill Manajemen, IPTEK dan Keuangan UMKM…
-
Lantik Pejabat Administrator di Lingkungan Kanwil Ditjenim Riau, Agung Prianto: Kami Tunggu Gebrakan Inovasi…