Pekanbaru, HarianTimes.Com - Tiga asisten di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dilantik dan disertijabkan, Rabu (15/08/2018) kemarin.
Pelantikan dan serah terima jabatan tiga asisten itu langsung dilakukan Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur.
Tiga asisten itu adalah Asisten Pidana Umum (Aspidum) Sofyan S. Dia menggantikan Zainul Arifin yang dapat tugas baru jadi Kepala Subdirektorat Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum pada Direktorat Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.
Sebelumnya, Sofyan menjabat sebagai Kepala Kejari Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Dia juga pernah bertugas di Kejati Riau sebagai Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun).
Selanjutnya, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau, Heru Widarmoko yang sebelumnya menjabat Kajari Cianjur. Heru menggantikan Jasri Umar yang dimutasi menjadi Kepala Bidang Program dan Evaluasi pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Dwi Agus Arfianto yang sebelumnya menjabat Kepala Kajari Mempawah. Dia menggantikan Jerryanto Tulungallo yang bergeser menjadi Kepala Kejari Singkawang, Kalimantan Barat.
Mutasi pejabat Eselon III ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-355/C/07/2018, tentang Pemberhentian, Pengangkatan, dan Pemindahan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI. SK itu ditandatangani oleh Jaksa Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung, Bambang Waluyo, atas nama Jaksa Agung.
Dalam SK yang diteken di Jakarta pada 5 Juli 2018, terdapat nama 171 pejabat yang mengalami pergeseran posisi. Tiga di antaranya adalah asisten di Kejati Riau.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur berharap, asisten yang baru dapat meningkatkan kinerja menjadi lebih baik.
"Kepada para asisten yang baru segera bekerja. Tingkatkan kinerja di bidang masing-masing," pesan Uung.
Khusus untuk Aspidum, Uung juga diharapkan memprioritaskan penegakan hukum perkara kebakaran hutan dan lahan. 
"Saya maksimalkan tuntutan terhadap pelaku karhutla," tegas Uung.
Selain kebakaran hutan dan lahan, Uung juga menegaskan prioritas penegakan hukum perkara narkotika. Perkara ini tidak boleh ditangani dengan main-main karena dapat mengancam generasi muda.
"Riau merupakan pintu masuk narkotika. Saya tidak akan toleransi narkoba. Kalau tuntutan lemah, dikhawatirkan peredaran (narkoba) makin marak," kata Uung.(*/ron)
   
  
            
	        
			
			
				
			Berita Terkait
- 
							
					
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media…
 - 
							
					
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers…
 - 
							
					
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR…
 - 
							
					
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik…
 - 
							
					
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah…
 - 
							
					
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital…
 
Berita Terpopuler
- 
							
					
Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian…
 - 
							
					
Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025…
 - 
							
					
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025…
 - 
							
					
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media…
 - 
							
					
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan…
 - 
							
					
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan…
 - 
							
					
Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis…
 - 
							
					
Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru…
 - 
							
					
Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru…