Pekanbaru, Hariantimes.com - Riau merupakan salah satu provinsi di Indonesia yag memiliki sumberdaya alam sangat besar.
Bahkan selama ini, turut menjadi provinsi penyangga ekonomian nasional.Â
"Ada semboyan yang terkenal di negeri ini, yakni di atas minyak dan di bawah minyak. Sayangnya kekayaan alam Riau belum mampu memberi kesejahteraan kepada masyarakatnya. Buktinya, masih banyak penduduk di Riau yang hidup di bawah garis kemiskinan. Lebih dari itu, provinsi ini pernah pula dikenal sebagai provinsi termiskin di Tanah Air. Ini sebuah ironi,'' kata Rektor Universitas Islam Riau Prof Dr H Syafrinaldi SH MCLdalam sambutannya pada Diskusi Publik bertajuk, 'Korupsi di Sektor Sumberdaya Alam dan Urgensi Perubahan Undang Undang Pmberantasan Tindak Pidana Korupsi' yang berlangsung di Auditorium Gedung Rektorat Kampus UIR Jalan Kaharuddin Nasution 113 Pekanbaru pada Kamis (24/01/2019).
Menurut Rektor, pengelolaan sumberdaya alam menjadi perhatian serius kalangan penegak hukum termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah ini hampir setiap minggu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada siapapun yang bermain-main dengan pelanggaran hukum. Saking seringnya KPP meng-OTT, lembaga ini pun tak lagi menjadi komisi yang ditakuti.
''Diskusi publik ini sangat penting membicarakan dua hal. Yakni korupsi di sektor sumberdaya alam dan urgensi perubahan Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,'' tegas Syafrinaldi.
Diskusi yang dimoderatori Ahlul Fadli dari Senerai Riau ini menghadirkan empat pembicara. Masing-masing Wakil Ketua KPK Alaxander Marwata, Guru Besar IPB Prof Dr Hariadi Kartodiharjo, Ahli Hukum Pidana UIR Dr Muhammad Nurul Huda SH MH dan Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau/Jikalahari Made Ali SH. Selain dihadiri Dosen dan mahasiswa UIR, diskusi ini juga diikuti para penegak hukum seperti jaksa, polisi dan advokat.(*/ron)Â