Pekanbaru, Harisntimes.com - Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) Riau dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Rabu (26/07/2023).
Acara penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Dosen lantai 2 FH Unilak ini dihadiri Ketua IDI Riau dan seluruh pengurus. Sedangkan FH Unilak dihadiri Dekan, Wakil Dekan dan Dosen.
Pelaksanaan Penandatangan FH Unilak dan IDI Riau dilakukan oleh Dr Fahmi SH MH dan dr Marhan Effendi MH, disaksikan oleh Wakil Rektor III Unilak Dr Bagio Kadaryanto SH MH, Wakil Dekan FH Unilak dan Perwakilan IDI Riau. Acara diakhiri dengan foto bersama antara civitas akademika FH Unilak dan anggota IDI Riau.
Kerjasama bidang pendidikan ini untuk penguatan para dokter yang dapat mendalami ilmu hukum dan kesehatan. Sehingga para dokter dan tenaga kesehatan di bawah naungan IDI Riau dapat melanjutkan kuliah ilmu hukum di FH Unilak.
Tujuan penguatan bidang pendidikan hukum bagi anggota IDI adalah untuk meningkatkan pengeratahuan hukum bagi anggota IDI, terutama bidang penyelesaian sengketa kesehatan.
Kersama bidang penelitian dan pengabdian untuk menjembatani dan pengembangan bidang hukum dan kesehatan dalam publikasi ilmiah, penyuluhan hukum bersama, dan advokasi antara FH Unilak dan IDI Riau.
Dekan FH Unilak, Dr Fahmi SH MH dalam sambutan menyambut baik kerjasama antara FH Unilak dan IDI Riau. Apalagi saat ini FH Unilak terdapat 2 klasifikasi kelas yakni kelas Reguler A dan Reguler B. Kelas Reguler B ini sebelumnya telah terjalin kerjasama dengan Polda Riau, sehingga kelas kerjasama dengan IDI Riau akan diselenggarakan kelas khusus dokter di FH Unilak.
Menurut Dekan FH Unilak, kerjasama bidang penelitian adalah melaksanakan penelitian bersama antara Dosen FH Unilak dan IDI Riau. Sedangkan bidang pengabdian adalah melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang Kesehatan dan penyuluhan hukum bersama kepada masyarakat.
Ketua IDI Riau, dr Marhan Effendi MH menyampaikan, pelayanan kesehatan harus dilakukan secara bersama-sama antara IDI Riau dan FH Unilak. Sebab saat ini, IDI Riau sedang meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mempelajari ilmu hukum.(*)