Medan, Hariantimes.com - Salah satu peran pers adalah mengkritik kebijakan, namun bukan bersifat sentimen apalagi tendensius. Karena itu, pers tidak boleh dibungkam.
“Saya termasuk tipe yang tidak alergi terhadap kritik. Tapi saya kecewa bila kritik dilandasi oleh kepentingan, sentimen pribadi dan tendensius," tegas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi didampingi Kadis Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus ketika menerima kunjungan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari.
Ketua Umum PWI Pusat hadir ke Medan bersama beberapa pengurus PWI Pusat untuk memantapkan program Hari Pers Nasional yang akan digelar di Sumut pada Februari 2023.
Edy Rahmayadi menyatakan, pers wajib dipelihara oleh negara. Karena pers di awal terwujudnya Indonesia merdeka, ikut memerdekakan bangsa ini.
"Jadi negara ini merdeka tidak hanya karena senjata, tapi juga karena penanya wartawan yang menyuarakan api perjuangan untuk Indonesia merdeka," tegas Mantan Pangkostrad ini sembari menyebutkan tugas pers juga mengisi kemerdekaan saat ini.
Sebagai mantan Pangkostrad, Edy menyampaikanz sesungguhnya intel yang paling tinggi itu pers. Pers bisa membuka sesuatu yang belum diketahui publik. Oleh karenanya, pers jangan dikerdilkan. Apalagi mau dikerdilkan karena kepentingan. Pers harus berdiri dan berbuat untuk kepentingan rakyat.
"Kembalikan pers ke hati rakyat," ujar Edy seraya menyatakan dirinya menyimpan koleksi koran terbitan tahun 1937.
Tagline Hari Pers Nasional
Dalam pertemuan itu, Ketua Umum PWI Atal S Depari menyatakan tagline Hari Pers Nasional di Sumatera Utara pada 9 Februari 2023 adalah "Pers merdeka, demokrasi bermartabat" dan akan mengeluarkan DEKLARASI MEDAN di Hari Pers Nasional.
Edy Rahmayadi mendukung kegiatan HPN di Sumut, dengan harapan pertemuan nasional para jurnalis ini harus bisa memberikan buah pikiran, gagasan yang dapat memberi manfaat bagi daerah maupun pusat.
Paling tidak Edy Rahmayadi berharap menunjukan komitmennya untuk membangun negara dan.daerah.(*)