Kanal

Tuduh Anggota DPRD Kuasai Lahan Kawasan, Aldo Ariandra Sarankan Tio Afrianda Jangan Peralat Organisasi

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com Salah seorang Mahasiswa Kuantan Singingi, Aldo Ariandra menegaskan kepada Tio Afrianda agar jangan membawa nama Ikatan Mahasiswa Kuantan Tengah (IMKT) Pekanbaru untuk kepentingan-kepentingan pribadi.

Hal demikian disampaikan Aldo Ariandra saat berbincang-bincang dengan awak media di salahsatu Warung Kopi (Warkop) di Kota Teluk Kuantan, pada Senin (24/10/2022) malam lalu.

Dikatakan Aldo yang juga seorang mahasiswa berdomisili tepatnya di Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau itu bahwa IMKT Pekanbaru yang dipimpin Tio Afrianda adalah priode 20189 - 2021. Namun hingga saat ini Tio Afrianda masih mengakui dirinya sebagai Ketua di IMKT. Sedangkan masa kepemimpinannya di IMKT telah berakhir pada bulan Oktober 2021 lalu.

Aldo Ariandra menjelaskan, Karena hampir satu tahun terjadi kekosongan kepemimpinan IMKT Pekanbaru maka sudah seharusnya Tio Afrianda untuk segera melakukan Musyawarah Besar (Mubes).

“Mestinya Tio, lakukan Mubes IMKT,” sergah Aldo, menyarankan.

Hal itu disampaikan Aldo agar IMKT Pekanbaru terjadi penyegaran dan menjalankan estafet kepemimpinan IMKT Pekanbaru tersebut.

Aldo juga mendesak Tio Afrianda untuk menunjukkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) beserta Surat Keputusan (SK) IMKT Pekanbaru.

Karena menurut Aldo, hingga saat sekarang ini tidak satupun anggota IMKT Pekanbaru yang memegang SK IMKT Pekanbaru tersebut.

“Mengapa?, bagaimana?, Ada apa?. Kok Pengurus IMKT Pekanbaru tidak mengetahui isi AD/ART dan memegang SK...?,” kata Aldo yang merasa heran dan menjadi tanda tanya pada dirinya dengan sikap Tio Afrianda.

Diketahui hal ini bermula dari beberapa waktu lalu, Tio Afrianda di beberapa media melontarkan tuduhan penguasaan hutan kawasan terhadap salah seorang oknum anggota DPRD Kuansing, yang mengatasnamakan IMKT.

“Kalau untuk kepentingan pribadi, ya bawa atas nama pribadi. Jangan bawa bawa nama IMKT,” celetuk Aldo Ariandra.

Di tempat terpisah, Tio Afrianda saat ditanyakan terkait SK IMKT yang masa berlakunya diduga sudah kadaluarsa itu, mengatakan bahwa hal itu tidak benar.

“Itu tidak benar, bg,” kata Tio Singkat, pada Senin (24/10/2022) malam yang lalu.

Lebih lanjut, menurut Tio Afrianda mereka dilantik pada tahun 2019 lalu.
“Kami itu dilantik pada tahun 2019, dan di dalam SK tersebut berbunyi bahwa, 2 tahun pengurusan atau..., Ini ada ataunya, lupa saya lanjutan ataunya, nanti saya lihat, dan untuk diketahui yang mengetik SK tersebut, langsung Ketum, Sekum dan ketua-ketua kenegerian yang ada pada waktu itu di Pekanbaru,” beber Tio menjelaskan.

“Masa berlakunya SK itu belum habis. Dikatakan SK itu habis masa berlakunya setelah disepakati mubes lagi,” jelas Tio.

Menurut Tio, IMKT Pekanbaru ini masih aktif hingga sekarang, karena IMKT Pekanbaru masih melakukan berbagai kegiatan, salahsatunya kegiatan diskusi di masing-masing bidang.

“IMKT tidak Vakum, SK IMKT itu yang pegang hanya Ketum dan Sekum,” tegas Tio Afrianda berusaha menjelaskan.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler