Pekanbaru, Hariantimes.com - Arah baru otonomi desa dan pembangunan berkelanjutan menjadi konsep perjuangan Dr H Herman Gazali SH SE MBA jika dipercaya duduk di kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI nanti.
Pertanyaannya, apa yang melatarbelakangi seorang Herman Gazali mengusung konsep itu? Secara blak-blakkan, pria kelahiran Airtiris, Kabupaten Kampar, 06 November 1964 ini menyampaikan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015 bahwa dari lima tingkatan desa, desa yang paling tinggi adalah desa maju. Kemudian ada desa mandiri, desa berkembang, desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
"Desa maju tidak ada satupun di Riau. Desa mandiri hanya delapan desa. Itu data. Tapi saya tidak ingat apa saja desa tersebut," sebut Herman Gazali kepada hariantimes.com di sebuah cafe kawasan Simpang Tiga, Pekanbaru, Rabu (26/12/2018) sore menjelang magrib kemarin.
Selanjutnya, beber Herman Gazali, desa yang paling banyak adalah desa berkembang dan desa tertinggal. Khusus desa tertinggal ini jumlahnya 700 lebih atau setengah dari jumlah desa yang ada di Provinsi Riau. Sementara desa yang sangat tertinggal ada sekitar 400-an desa.
"Siapapun bisa menyimpulkan indikator itu. Tidak perlu bicara banyak, tapi itu adalah fakta yang terjadi," ujar Herman Gazali.
Oleh karena itu, Herman Gazali menawarkan diri untuk memperjuangkan ini jika terpilih menjadi anggota DPD RI nanti.
"Saya tertarik dan maju menjadi salah satu kontestan anggota DPD RI, karena banyak permasalahan daerah ini yang belum selesai sampai saat ini. Terbukti Riau salah satu provinsi yang tingkat kemiskinannya sangat tinggi dan penyediaan lapangan kerja yang sangat rendah. Oleh karena itu, saya menawarkan diri untuk dapat memperjuangkan ini jika saya terpilih nanti. Mari sama-sama dukung saya. Saya Dr H Herman Gazali SH SE MBA, calon anggota DPD RI nomor urut 28. Dan jangan lupa tusuk tanggal 17 April 2019 nanti," ujarnya.
Sekarang kalau bicara DPD, ulas Herman Gazali, masyarakat ini tidak tahu DPD. DPD ini lahir dari lembaga yang namanya MPR yang merupakan manifestasi dari kedaulatan rakyat. Artinya MPR itu sebagai simbol kedaulatan rakyat, ada dua resourchesnya. Satu DPR, satu DPD. Kenyataannya dari Aceh sampai Papua, pertanyannya apa tidak ada permasalahan daerah? Jawabannya adalah ada. Buktinya, sampai hari ini tidak bisa diselesaikan oleh wakil rakyat yang namanya DPR.
"Karena itu, DPD diberi ruang oleh negara kita. Karena ini juga secara simbolis adalah syarat berdirinya negara. Ada rakyat, ada wilayah atau daerah. Setelah itu terpilih dan dipilih pimpinan yang sah. Di Indonesia mulai dari merdeka tidak pernah pemimpin ini kita bersengketa. Tidak seperti Kamboja, butuh 2 juta tumbal nyawa untuk mencari pemimpin yang sah. Alhamdulillah ini patut kita syukuri sampai hari ini," beber Herman Gazali.
Terpilihnya pimpinan yang sah, sambung Herman Gazali, tidak bisa membangun Indonesia ini kalau tidak ada saluran informasi. Misalnya, apakah orang Jakarta tahu apa yang terjadi hari ini di Langgam, Kabupaten Pelalawan? Apakah orang Jakarta tahu apa yang terjadi di Sulawesi Utara? Maka dari itu, diperlukan dua pipa penyalur informasi ini.
"Tetapi kerancuan yang terjadi, saya kutip sedikit dalam permasalahan negara, DPR diberi hak legislasi, budgeting, kontroling. Sedangkan DPD tidak diberi hak itu," sesal Herman Gazali.
Dari kultur demokrasi, katanya, DPD itu dipilih dari Riau 1 banding 3. 100 ribu barangkali DPR RI bisa duduk, Riau itu bisa 300 ribu.
"Menurut kita ini adil atau tidak. Dalam konteks legitimasi duduk saja dulu. Jadi kalau kita bicara ke hulu, akan nampak nanti apa yang terjadi kedepan," tukas Herman Gazali.
Oleh karena itu, lanjut Herman Gazali, dalam membuat undang-undang DPR terus mengadu lagi ke DPR ini kadang-kadang tidak matching. Sehingga peran DPD ini yang independen, diperlukan untuk menyuarakan hal-hal yang sifatnya objektif.
"Nah inilah kadang-kadang yang kita sebut dengan politik hukum, yang mana undang-undang itu lahir tidak bebas dari kepentingan. Itu Pak Prof Mahfud yang mengatakan itu. Jadi, lembaga ini diperlukan. Dia equal. Buktinya, dalam penomoran nomor urut, partai 1 sampai 20 dilanjutkan dengan DPD. Artinya itu menggambarkan kesetaraan antara DPR dengan DPD. Jadi oleh karena itu, barangkali peran DPD kedepan bagi orang yang mengerti harus dapat menyuarakan kondisi itu. Karena itu hasbunnuzulnya untuk korektif action kedepan. Tentunya dalam rangka untuk mewujudkan cita-cita negara ini yaitu mensejahterakan rakyat Indonesia," katanya.(ron)