Kanal

UKW PWI Riau Angkatan XIX-XX, Tujuh Wartawan Dinyatakan Belum Kompeten

Pekanbaru, Hariantimes.com - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XIX dan XX yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau resmi ditutup Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang di Hotel New Hollywood, Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (20/10/2022).

Hasilnya, dari total 57 peserta UKW sebanyak 50 orang dinyatakan sebagai wartawan kompeten. Dengan demikian, 7 peserta dinyatakan belom kompeten.

"Bagi peserta yang belum dinyatakan kompeten jangan berkecil hati, karena 6 bulan berikutnya yakni tepatnya Juni 2023 bisa ikut kembali. Dan bagi yang sudah kompeten jangan pula berbangga diri. Karena jika sudah kompeten, jagalah diri sebagai wartawan profesional yang selalu menjunjung Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pokok Pers. Yang lebih terutama sekali jaga nama baik PWI," pesan Penguji UkW dari DKI Jakarta Firdaus Baderi saat menyampaikan hasil UKW.

Sementara itu, Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan UKW bukan sekadar formalitas untuk mendapatkan kartu UKW. Tapi banyak sekali manfaatnya, terutama tentang aturan hukum yang diatur Undang-undang Pers serta kode etik jurnalistik. Tentunya materi tersebut sangat berguna bagi kawan-kawan wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan.

Karena itu, peserta yang belum dinyatakan kompeten pada UKW ini bukan berarti tidak memahami UU Pers dan kode etik. Namun, lebih kepada lalai dan abai terhadap peraturan dan kode etik yang mengatur perilaku wartawan.

"UU Pers dan kode etik ini harus kita taati dalam menjalankan tugas di lapangan. Kalau tidak maka akan berhadapan dengan hukum. Sekarang wartawan juga bisa kena sanksi pidana selain dijerat UU ITE. itu banyak terjadi. Oleh karena itu, jangan sampai kita melanggar hukum," tuturnya.

Zulmansyah yang juga mengantongi sertifikat ahli pers dari Dewan Pers ini berharap peserta yang dinyatakan kompeten jadi lebih profesional dalam menjalankan tugas kewartawanan. Dengan begitu akan terwujud pers yang berkualitas.

"Untuk itu, dalam bertugas di lapangan ada adab dan tata cara yang diatur kode etik dan UU Pers. Kawan-kawan yang lulus tentu sudah bertambah pemahaman dan wawasannya. Boleh juga ditularkan dan dieduksikan ke wartawan-wartawan di lapangan," ujarnya.

Sementara itu, kepada peserta yang tidak lulus UKW, Zulmansyah berharap tidak berkecil hati. Sebab, masih ada kesempatan untuk mengulang enam bulan ke depan.

Sebagai informasi, pelaksanaan UKW dua angkatan ini ada sebanyak 10 Kelas, terdiri dari 7 kelas jenjang muda, 2 kelas jenjang madya, dan 1 kelas jenjang utama.

Kegiatan ini terselenggara atas dukungan sponsor SKK Migas Sumbagut KKKS Wilayah Riau yang sangat komitmen untuk membantu berbagai kegiatan PWI Riau untuk peningkatan kualitas wartawan.(rilis)

Berita Terkait

Berita Terpopuler