Kanal

Refendi Zukman Dilantik Jadi Kadis

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Guna mengisi kekosongan jabatan Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Kuansing. Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si resmi melantik H.M. Refendi Zukman, S.Sos,. M.Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang baru, Senin (17/12) siang di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing.

Turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kuansing H. Halim, Sekda DR. H. Dianto Mampanini, SE,. MT, Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa, S.I.K,. M.Si, Pabung TNI Kuansing Kodim 0302 Inhu Mayor Inf Haryantago, S.Sos, Kajari Kuansing Harri Wibowo, SH,. MH, serta para Asisten, Kabag, Kepala OPD serta Camat se Kuansing.

Dimana pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 821.22-8210 Tahun 2018 Tanggal 10 Oktober 2018 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam pidatonya, Bupati Mursini mengucapkan selamat kepada H.M. Refendi Zukman, S.Sos,. M.Si yang baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi.

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Pejabat Eselon II di lingkup Pemkab Kuansing ini melalui rangkaian proses cukup panjang yang mengacu kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Surat Edaran Nomor 470/134/SJ tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat pada Unit Kerja yang menangani Urusan Administrasi Kependudukan Provinsi Dan Kabupaten/Kota.

Jabatan Kadisdukcapil merupakan posisi yang sangat krusial dan strategis yang menyangkut pemerintahan dokumen kependudukan yang berkaitan tentang administrasi kependudukan berupa penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.

Pelantikan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil ini, selain berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821.22-8210 Tahun 2018 Tanggal 10 Oktober 2018 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi. Juga ditindak lanjuti dengan rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara melalui Surat Nomor : B-2585/KASN/10/2017 tanggal 05 Oktober 2017 yang merekomendasikan Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil  Di Lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi kepada Bupati Kuantan Singingi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

"Saya selaku Bupati sekaligus sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Kuansing resmi melantik Refendi Zukman sebagai Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, dan saya berharap agar bisa lebih meningkatkan motivasi dan pelayanan di jajaran Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil guna melaksanakan tugas-tugas dengan optimal demi pelayanan publik yang maksimal," harap Bupati Mursini.

Usai prosesi pengambilan sumpah dilaksanakan, H.M Refendi Zukman, S.Sos,. M.Si didampingi sang istri tampak disalami oleh seluruh pejabat dan undangan yang hadir, seraya mengucapkan selamat kepada mantan Camat Kuantan Tengah itu.(hrp)

Berita Terkait

Berita Terpopuler