Pekanbaru, HarianTimes.Com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak main-main dalam menerapkan sanksi denda Rp2,5 juta kepada warga yang membuang sampah sembarangan.
Sanksi tegas ini sudah diatur di dalam Perda, sehingga masyarakat yang pernah terjaring OTT tidak lagi melakukan pelanggaran serupa. Langkah ini dilakukan Pemko Pekanbaru untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono menyebutkan, sejak diberlakukan 1 Agustus 2018 lalu, hingga saat ini sudah ada ratusan warga yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas gabungan dari tim Satgas Sampah dan Satpol PP Pekanbaru. Kemudian Satpol PP membuat Berita Acara Pemberkasan (BAP) kepada warga yang terjaring razia serta membuat surat peringatan. Jika nanti warga yang sama kembali terjaring OTT membuang sampah sembarangan, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi.
"Kalau tiga kali melakukan pelanggaran, tidak ada ampun langsung kita denda Rp2,5 juta," tegas Agus
Sebagai warga negara yang baik, kata Agus, tidak pantas kalau membuang sampah sembarangan. Oleh sebab itu, marilah jaga kebersihan di lingkungan.(wan)
Berita Terkait
-
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi…
-
Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda…
-
Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru…
-
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru…
-
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah…
-
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling…
Berita Terpopuler
-
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan: Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik…
-
SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”…
-
Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event…
-
Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa…
-
KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional…
-
Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa…
-
Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII…
-
PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera…
-
Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia…