Pekanbaru, HarianTimes.Com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak main-main dalam menerapkan sanksi denda Rp2,5 juta kepada warga yang membuang sampah sembarangan.
Sanksi tegas ini sudah diatur di dalam Perda, sehingga masyarakat yang pernah terjaring OTT tidak lagi melakukan pelanggaran serupa. Langkah ini dilakukan Pemko Pekanbaru untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono menyebutkan, sejak diberlakukan 1 Agustus 2018 lalu, hingga saat ini sudah ada ratusan warga yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas gabungan dari tim Satgas Sampah dan Satpol PP Pekanbaru. Kemudian Satpol PP membuat Berita Acara Pemberkasan (BAP) kepada warga yang terjaring razia serta membuat surat peringatan. Jika nanti warga yang sama kembali terjaring OTT membuang sampah sembarangan, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi.
"Kalau tiga kali melakukan pelanggaran, tidak ada ampun langsung kita denda Rp2,5 juta," tegas Agus
Sebagai warga negara yang baik, kata Agus, tidak pantas kalau membuang sampah sembarangan. Oleh sebab itu, marilah jaga kebersihan di lingkungan.(wan)
Berita Terkait
-
Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Agung Nugroho: Momentum Bertemu Langsung dengan Masyarakat…
-
Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda…
-
Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD…
-
Serahkan SK PPPK Tahap Kedua, Agung Nugroho: Semoga Bisa Menjadi Aparatur yang Amanah dan Pofesional…
-
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Maknai Hari Kesaktian Pancasila…
-
Tandatangani Kerjasama dengan DJP Riau, Agung Nugroho Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak…
Berita Terpopuler
-
Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi…
-
Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur…
-
Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau…
-
Resmikan Masjid Sabilul Hidayah Dusun Mungkal, Afni: Dibangun dari Semangat Kebersamaan Masyarakat…
-
Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU…
-
Audiensi dengan Gubri, Kakanwil Kemenkum Sampaikan Persiapan Launching Posbakum…
-
Memastikan Layanan Hukum yang Merata, Kemenkum Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Tinggi Riau…
-
Siapkan MoU Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Kunjungi Kejati Riau…
-
21 Kafilah Riau Bawa Misi Dakwah dan Kehormatan Al-Qur’an di Kendari…