Pekanbaru, HarianTimes.Com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak main-main dalam menerapkan sanksi denda Rp2,5 juta kepada warga yang membuang sampah sembarangan.
Sanksi tegas ini sudah diatur di dalam Perda, sehingga masyarakat yang pernah terjaring OTT tidak lagi melakukan pelanggaran serupa. Langkah ini dilakukan Pemko Pekanbaru untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono menyebutkan, sejak diberlakukan 1 Agustus 2018 lalu, hingga saat ini sudah ada ratusan warga yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas gabungan dari tim Satgas Sampah dan Satpol PP Pekanbaru. Kemudian Satpol PP membuat Berita Acara Pemberkasan (BAP) kepada warga yang terjaring razia serta membuat surat peringatan. Jika nanti warga yang sama kembali terjaring OTT membuang sampah sembarangan, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi.
"Kalau tiga kali melakukan pelanggaran, tidak ada ampun langsung kita denda Rp2,5 juta," tegas Agus
Sebagai warga negara yang baik, kata Agus, tidak pantas kalau membuang sampah sembarangan. Oleh sebab itu, marilah jaga kebersihan di lingkungan.(wan)
Berita Terkait
-
Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural…
-
Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru…
-
Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air…
-
Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih…
-
Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.…
-
Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis…
Berita Terpopuler
-
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa…
-
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota…
-
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!…
-
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid…
-
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum…
-
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan…
-
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II…
-
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele…
-
Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi…