Pekanbaru, HarianTimes.Com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak main-main dalam menerapkan sanksi denda Rp2,5 juta kepada warga yang membuang sampah sembarangan.
Sanksi tegas ini sudah diatur di dalam Perda, sehingga masyarakat yang pernah terjaring OTT tidak lagi melakukan pelanggaran serupa. Langkah ini dilakukan Pemko Pekanbaru untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono menyebutkan, sejak diberlakukan 1 Agustus 2018 lalu, hingga saat ini sudah ada ratusan warga yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas gabungan dari tim Satgas Sampah dan Satpol PP Pekanbaru. Kemudian Satpol PP membuat Berita Acara Pemberkasan (BAP) kepada warga yang terjaring razia serta membuat surat peringatan. Jika nanti warga yang sama kembali terjaring OTT membuang sampah sembarangan, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi.
"Kalau tiga kali melakukan pelanggaran, tidak ada ampun langsung kita denda Rp2,5 juta," tegas Agus
Sebagai warga negara yang baik, kata Agus, tidak pantas kalau membuang sampah sembarangan. Oleh sebab itu, marilah jaga kebersihan di lingkungan.(wan)
Berita Terkait
-
Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air…
-
Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih…
-
Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.…
-
Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis…
-
Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai…
-
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi…
Berita Terpopuler
-
PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas…
-
Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama…
-
Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi…
-
Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut…
-
Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka…
-
Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas…
-
CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera…
-
Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau…
-
Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia…