Agar Bisa Menangkap Sinyal TV Digital, Pesawat TV Analog Memerlukan Set Top Box DVBT2


Dibaca: 2744 kali 
Jumat, 27 Mei 2022 - 15:13:24 WIB
Agar Bisa Menangkap Sinyal TV Digital, Pesawat TV Analog Memerlukan Set Top Box DVBT2 Televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital.

Pekanbaru, Hariantimea.com - Beralih ke siaran TV Digital tidaklah sulit. Yang terpenting dilakukan pertama kali adalah memeriksa pesawat televisi, apakah sudah ada tuner standar DVBT2 atau tidak.

Jika sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital.

Namun, setelah lakukan pindai (scanning) ulang program dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog. Ingat siaran TV Digital itu gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih. Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap.

Pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV Digital. Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi.

Satu hal perlu mendapat perhatian masyarakat yaitu pastikan saat membeli STB atau pesawat televisi digital ada keterangan produk telah tersertifikasi Kementerian Kominfo.

Tanda sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis dan keamanannya. Bila teknologi atau spesifikasi teknisnya berbeda, perangkat tersebut belum tentu bisa menangkap siaran TV Digital di Indonesia secara optimal.

Daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di website siarandigital.kominfo.go.id. Untuk data termutakhir (diperbarui pada 11 Januari 2022), klik https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/publish. Tanda lainnya yang lebih populer adalah adanya tulisan “Siap Digital”, atau logo Maskot Digital Indonesia (MODI) dalam kemasan.

"Kalau tidak siap digital tinggal membeli Set Top Box (STB). STB itu semacam alat converter. Setelah STB dipasang di TV kita, langsung terima siaran digital,” kata Direktur Jenderal PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo), Prof Ahmad M Ramli dalam sebuah dialog interaktif di salah satu stasiun TV.

STB sudah tersedia di pasaran, baik toko offline maupun online. Lalu bagaimana menentukan STB yang tepat?

General Manager Business Development Polytron, Joegianto sekaligus mewakili Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia (Gabel) memberikan tipsnya.

“Bila belanja di pasar online, saat masuk, seleksi saja di situ, lihat ada sertifikasi dari Kominfo atau tidak,” katanya.

Sertifikasi Kominfo adalah bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan. Semua fitur di siaran digital bisa berfungsi optimal.

“Pilih di STB nya itu, yang ada tulisan DVB-T2. Di kemasannya itu atau cari saja yang ada tulisan Siap Digital. Tanda Siap Digital. Paling mudah. Kalau sekarang ada juga tambahan gambar MODI. Bila ada tulisan itu sudah pasti aman,” kata Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal PPI, Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia dalam sosialisasi TV digital yang diselenggarakan secara daring.

Untuk tambahan informasi, berikut ini merek STB yang bersertifikat Kominfo. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD), Polytron (PDV 600T2), Ichiko (8000HD), Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210), Venus (Brio), Tanaka (T2), Matrix (Apple), Evercoss (STB1). STB tersebut dijamin ketersediaanya.

Joegianto menyatakan komitmen pengusaha barang elektronik mendukung ketersediaan STB dan TV digital untuk Indonesia.

“Kita sudah memberikan komitmen penuh. Suplay STB kita lakukan merata sesuai dengan demand. Bisa ke toko offline atau online,” katanya.

Informasi tentang STB yang sudah bersertifikat bisa didapatkan di aplikasi SIRANI (tersedia android dan iOS), atau di www.siarandigital.kominfo.go.id. Sertifikasi merupakan upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat. Hal lain yang perlu diketahui masyarakat adalah bahwa menonton siaran TV digital itu gratis, karena bukan streaming internet, atau televisi berlangganan.(*)