Covid-19 Belum Sepenuhnya Sirna, Masyarakat Dihimbau Bijak Terapkan Prokes


Dibaca: 851 kali 
Kamis, 19 Mei 2022 - 22:15:54 WIB
Covid-19 Belum Sepenuhnya Sirna, Masyarakat Dihimbau Bijak Terapkan Prokes Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Masyarakat tidak lagi diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Meski demikian, juga perlu disadari bahwa Covid-19 belum sepenuhnya sirna. Oleh sebab itu, masyarakat dihimbau untuk sekiranya bijak dalam hal penerapan protokol kesehatan. Terutama saat berada di tempat-tempat tertentu.

“Sebagaimana disampaikan Pak Presiden, bahwa lepas masker dibolehkan. Sekarang protokol kesehatan menjadi pilihan yang tidak dipaksakan. Mau pakai masker boleh, tidak pakai masker juga tidak masalah,” sebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin dilansir Hariantimes.com dari mediacenter.riau.go.id, Kamis (19/05/2022).

Zainal menambahkan, Tim Satgas Penanganan Covid-19 juga sudah mengeluarkan addendum yang juga menjelaskan tentang relaksasi Covid-19.

“Tentu kita ikut apa yang telah ditetapkan pemerintah. Namun untuk adendum ini juga tetap kami sosialisasikan kepada masyarakat. Namun demikian juga tak ada yang salah jika masyarakat masih tetap ingin patuh pada Protokol Kesehatan (Prokes),” sebutnya.

Seperti ramai diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan terbaru tentang penggunaan masker. Jokowi izinkan lepas masker ketika beraktivitas di ruangan terbuka.

Dan Pemprov Riau menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperbolehkan masyarakat lepas masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan. Hal ini merupakan relaksasi atas semakin terkendalinya penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun, saat berada di dalam ruangan dan transportasi umum, masker tetap harus digunakan. Lansia dan penderita komorbid juga disarankan tetap memakai masker.

Namun kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Selain pelonggaran dalam menggunakan masker, Jokowi juga mengumumkan kebijakan baru untuk pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri. Berikut informasinya.

Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen.(*)