Bupati Inhil Wardan Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi 2021


Dibaca: 1330 kali 
Rabu, 18 Mei 2022 - 15:29:21 WIB
Bupati Inhil Wardan Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi 2021 Bupati Inhil Wardan Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi 2021.

Inhil, Hariantimes.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK Pemkab Inhil Formasi tahun 2021 di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Rabu (18/05/2022).

Adapun CPNS yang menerima SK ada sebanyak 254 orang yang terdiri dari formasi umum, teknis dan tenaga kesehatan 128 serta sebanyak 126 orang menerima SK PPPK.

Turut hadir Sekda kab.Inhil, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta pejabat terkait lain.

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada para CPNS dan PPPK serta berharap mereka bisa mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

"Selamat kepada para CPNS dan PPPK, buktikan saudara-saudara memang memiliki kompetensi, kemampuan, dan keterampilan teknis sehingga terpilih menjadi CPNS dan PPPK," ujar Bupati

Selanjutnya Wardan juga mengatakan, CPNS harus dapat memahami posisi dan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sebaik-baiknya.

"Salah satu tuntutan terbesar dari masyarakat terhadap aparat pemerintah saat ini adalah pelayanan publik yang berkualitas dan responsif, pemerintah diharapkan memberikan pelayanan cepat, tepat dan transparan. Untuk itu, kita sangat membutuhkan sosok ASN yang mampu memberikan dan mengaplikasikan tugas dan fungsi sebagai aparat pelayanan," ujar Wardan.

Tentunya hal ini penting agar dapat memberikan kontribusi positif bagi proses pencapaian tujuan organisasi, serta implementasi visi misi Kabupaten Indragiri Hilir.(*)

Penulis: M Rafik