Mudik Lebaran, Wabup: Masyarakat Harus Bawa Perlengkapan Kartu Vaksin


Dibaca: 1009 kali 
Sabtu, 23 April 2022 - 14:40:36 WIB
Mudik Lebaran, Wabup: Masyarakat Harus Bawa Perlengkapan Kartu Vaksin Wakil Bupati Siak Husni Merza.

Siak, Hariantimes.com - Wakil Bupati Siak Husni Merza mengingatkan masyarakat terkait mudik lebaran tahun 2022. Dimana syarat mudik tahun ini harus sudah divaksin booster dan membawa perlengkapan kartu vaksin.

"Kami selaku Pemerintah Kabupaten Siak menghimbau masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran untuk bisa mematuhi protokol kesehatan dan sudah harus divaksinasi III. Hal ini bertujuan agar tidak terjadinya lonjakan kasus covid yang tinggi setelah mudik lebaran," ungkap Husni, Jumat (22/04/2022).

Husni mengatakan, tahun ini pemerintah pusat sudah memperbolehkan masyakat untuk mudik. Namun salah satu syarat perjalanan yang harus dipenuhi masyarakat yakni harus vaksin ketiga atau booster jika tidak mau melampirkan bukti negatif Covid-19.

Husni juga mengatakan, dengan adanya kelonggaran untuk melaksanakan mudik tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Agar nantinya Covid-19 tidak meningkat lagi.

"Masyarakat tahun ini boleh mudik, tapi kalau tidak mau melampirkan bukti negatif Covid-19, harus vaksin booster. Kalau belum booster atau baru vaksin kedua harus ada bukti negatif Covid-19 dari hasil PCR atau antigen. Terutama untuk perjalanan udara," katanya.

Agar perjalanan lancar ketika mudik, pihaknya menyarankan masyarakat agar vaksin booster. Karena saat ini sudah banyak fasilitas untuk melaksanakan vaksin tersebut.

Vaksin, tidak hanya bermanfaat untuk perjalanan saja. Namun juga bisa meningkatkan kekebalan tubuh," pungkasnya.(Infotorial)