Pejabat Pemko Pekanbaru Diingatkan Agar Tak Lakukan Pungli


Dibaca: 1309 kali 
Jumat, 08 April 2022 - 21:47:32 WIB
Pejabat Pemko Pekanbaru Diingatkan Agar Tak Lakukan Pungli Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Para pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diingatkan agar tak melakukan pungutan liar (pungli).

Hal ini perlu diingatkan supaya para pejabat tak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penegak hukum.

Warning itu disampaikan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi saat membuka Rapat Koordinasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.

Dikatakan Ayat, Walikota sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terbaru terkait Tim Saber Pungli pada Februari 2022. Ketua Pelaksana I adalah Wakapolres Pekanbaru.

"Kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala sekolah, dan kepala puskesmas diingatkan agar tak melakukan pungli. Wali kota menyampaikan agar para pejabat Pemko Pekanbaru jangan sampai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT)," ucap Ayat.

Sebenarnya, Rakor Saber Pungli itu lebih difokuskan kepada pungli saat memungut retribusi sampah. Karena, pungutan retribusi sampah telah diserahkan kepada pihak kecamatan.

Dalam rapat itu, penghargaan juga diberikan kepada dua Camat Rumbai dan Camat Limapuluh. Kedua camat ini membuat sistem tata pengelolaan pelayanan yang baik. Agar, pungli dapat dihindari. Makanya, insentif ketua RT dan RW yang langsung ditransfer ke rekening.

"Saya juga mengingatkan kepada dua camat agar pelayanan yang bersih itu diterapkan hingga ke kelurahan. Penghargaan ini juga saya harapkan dapat memotivasi camat lain melakukan hal yang sama," sebut Ayat.(*)