Berantas Pekat, Puluhan Bangunan Liar di Bukit Betabuh ‘Bate’ di Bongkar Paksa


Dibaca: 3538 kali 
Jumat, 01 April 2022 - 22:22:00 WIB
Berantas Pekat, Puluhan Bangunan Liar di Bukit Betabuh ‘Bate’ di Bongkar Paksa https://youtu.be/4haWTkBwEeg

LUBUK JAMBI, HarianTimes.com Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs H Suhardiman Amby Ak MM diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Dedy Sambudi SKM MKes turun langsung dalam operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat), dalam hal ini pembongkaran terhadap bangunan liar atau tidak berizin di Kawasan Hutan Lindung (Hutlin) Bukit Betabuh Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dari puluhan unit bangunan liar yang ada di kawasan tersebut, tim operasi gabungan yang di pimpin Kasat Pol PP Kuansing, Erdiansyah SSos MSi dan diikuti oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi, Pabung TNI Kuansing Kodim 0302 Inhu Letda Awat Rianson, Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH beserta unsur Forkopimda lainnya itu berhasil melakukan pembongkaran sebanyak 28 unit bangunan liar.

“Dari 31 bangunan liar yang ada, sejauh ini kita berhasil melakukan pembongkaran terhadap 28 unit bangunan, sementara untuk 3 bangunan lagi akan dilanjutkan pembongkarannya nanti,” jelas Kasat Pol PP Kuansing, Erdiansyah melalui Kabid Opsdal, Shanti Evi Dimeti SH di Lubuk Jambi, Jum’at (01/04/2022).

Operasi pembongkaran ini, sambung Kasat Pol PP Kuansing, tidak hanya sampai disini. “Kegiatan ini sifatnya berkelanjutan, baik itu yang ada di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh Kecamatan Kuantan Mudik, maupun di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah atau Teluk Kuantan nantinya,” tegas Shanti Evi Dimeti.

Dalam operasi ini, turut serta Camat Kuantan Mudik Sadarisnah SSTP MSi, Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry Martianus Fadillah SH, Danramil 08/ Kuantan Mudik Kapten Arh Indra Yono beserta Jajaran TNI, Polri, Satpol PP dan Forkopimcam lainnya.

“Dari total bangunan yang ditertibkan sebanyak 28 unit, 25 unit dilakukan pembongkaran paksa dan 3 unit dilakukan pembongkaran sendiri,” kata Shanti lebih merincikan.

“Dan yang terpenting lagi, Operasi pemberantasan Pekat ini akan terus dilakukan secara intens, untuk penertiban bangunan, dalam proses  penguatan justifikasinya,” tambah Shanti menegaskan.

Selain karena waktu operasi yang terbatas, sambung Shanti, terhadap 3 bangunan yang tersisa diberikan waktu kepada masyarakat yang masih menempati untuk segera pindah ke permukiman penduduk yang ada di Desa Kasang.

“Untuk 3 bangunan yang belum di eksekusi ini, ada sedikit kelonggaran sebagai bentuk kepedulian yang diberikan pemerintah kepada masyarakat ataupun pemiliknya, dan juga dikarenakan lokasinya di lereng bukit serta masih ditempati warga Desa Kasang yang menerima BLT dengan alamat tersebut, tapi sudah langsung disampaikan kepada Kepala Desa bersangkutan supaya segera memanggil yang bersangkutan untuk menyegerakan pindah ke lokasi permukiman di Desa Kasang,” jelas Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing yang berparas cantik itu dengan tegas.*